Kamis, 6 Desember 2007
Radar Banjarmasin
Tak hanya Gubernur Rudy Ariffin yang merasa sangsi dengan data produksi pertambangan liar yang disebut Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM, Simon Sembiring, beberapa daerah yang wilayahnya memiliki kandungan emas hitam itu juga mempertanyakannya.
Menurut Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tapin, di wilayah mereka tidak terdapat pertambangan liar. Pasalnya, sejak berdirinya lembaga ini 2003 silam, lembaga ini langsung bekerja menertibkan pertambangan yang ada di Tapin.
“Di Tapin hanya terdapat pemilik KP dan PKP2B saja yang beroperasi di tambang. Jadi tidak benar kalau pemilik KP dan PKP2B yang dituding sebagai pemicu munculnya pertambangan liar. Kecuali ada oknum yang nyolong tanpa sepengetahuan pemilik KP,” kata Kepala Distamben Tapin Drs H A Fitri Sofyan kepada Koran ini.
Dijelaskan Fitri, Kabupaten Tapin diuntungkan dengan wilayahnya yang tidak terlalu luas, jadi pihaknya bisa mengawasi dan memantau aktivitas kegiatan pertambangan yang ada di wilayahnya.
Ada 7 kecamatan di Tapin yang memiliki cadangan batubara, yakni di Kecamatan Lokpaikat, Piani, Bungur, Salam Babaris, Tapin Selatan, Hatungun, dan Binuang.
“Untuk pengawasan kegiatan pertambangan kami sudah memiliki Pelaksana Inspeksi Tambang (PIT) dan Tim Koordinasi Penanggulangan PETI, penyalahgunaan bahan bakar minyak serta perusakan instalasi ketenagalistrikan dan pencurian listrik di Kabupaten Tapin,” beber Fitri.
Nah, PIT inilah yang setiap waktu melakukan pengawasan produksi batubara, K3, serta lingkungan. Penambang setiap bulannya wajib menyerahkan laporan bulanan ke Distamben. “Laporan tersebut lalu kami cross cek di lapangan, apakah sudah benar atau tidak penambangan yang dilakukan oleh para penambang. Bagi yang bandel, akan diberikan peringatan,” tandasnya.
Sementara di Kabupaten Tanah Laut, menurut Plh Kadistam Rhoedy Erhansyah yang juga Kabid Pemetaan Wilayah Reservasi, masih ada 10 KP yang aktif dan 33 buah yang tak aktif lagi. “Di Tala KP yang masih aktif sebanyak 10 buah, sedangkan sisanya 33 buah tidak aktif karena masuk dalam wilayah kawasan hutan lindung. Sedangkan PKP2B sebanyak 2 buah, yaitu PT Arutmin dan PT JBG,” ujarnya.
Ditanya berapa jumlah produksi batubara per tahun yang dieksploitasi pemegang KP, Rhoedy mengaku tidak tahu. “Yang tahu bagian Bidang Bimbingan Pengusahaan dan Reservasi,” ujarnya. Namun staf Bidang Bimbingan Pengusahaan dan Reservasi, Iwan Rahmadi, menolak memberi keterangan karena bukan wewenangnya. (nti/mr-90)