Tuesday, January 08, 2008

Ekspor Batubara Kalsel Meningkat Penertiban PETI Tak Pengaruhi Produksi Batubara

Minggu, 9 Desember 2007
Radar Banjarmasin

BANJARMASIN – Batubara masih menjadi primadona di Kalsel. Buktinya, ekspor batubara Kalsel pada tahun 2007 ini meningkat dibandingkan tahun 2006 lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalsel (Januari-Oktober), ekspor “emas hitam” tahun 2007 ini sebanyak 52.123.271,586 atau 52 juta ton lebih, sedangkan tahun 2006 lalu hanya 48.472.988,802 atau 48 juta ton lebih.

“Terjadi kenaikan jumlah ekspor sebesar 7,53 persen dari tahun 2006 lalu,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalsel H Subardjo, kepada wartawan Jumat (7/12).

Dengan jumlah ekpor itu, tambah Subardjo, berarti sepertiga ekspor batubara nasional dipasok Kalsel, dengan asumsi ekpor batubara nasional sebesar 150 juta ton per tahun.

Lebih lanjut dijelaskannya, dengan meningkatnya jumlah ekspor secara otomatis meningkatkan nilai ekpornya. Subardjo menghitung, terjadi kenaikan 13,06 persen nilai ekspor dibandingkan tahun 2006 lalu. Yaitu dari USD 1.459.138.438 menjadi USD 1.649.766.262. “Terjadi kenaikan nilai ekspor sekira 13,06 persen dari tahun 2006,” jelasnya.

Batubara Kalsel, jabarnya, sebagian besar diekspor ke negara-negara Asia seperti Jepang, China, dan lain sebagainya.

Berkaca dengan fakta yang terjadi, papar Subardjo, berarti penertiban pertambangan tanpa izin (PETI) yang gencar dilakukan aparat terkait, ternyata tidak mempengaruhi produksi batubara Kalsel. “Semula diperkirakan penertiban PETI menyebabkan produksi batubara menurun, tapi pada kenyataannya justru meningkat,” katanya.

Sementara itu,

Seperti diketahui, aktivitas pertambangan di Kalsel masih marak. Data yang diperoleh koran ini di Dinas Pertambangan Kalsel, pada tahun 2007 ini terdapat 400 lebih izin usaha pertambangan. Rinciannya 23 izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diterbitkan pemerintah pusat, dan 379 izin Kuasa Pertambangan (KP) yang diterbitkan para bupati. Rincian izin PKP2B adalah ekplorasi sebanyak 3 buah, study kelayakan sebanyak 2 buah, eksploitasi sebanyak 16 buah, dan konstruksi sebanyak 2 buah. Sedangkan izin KP sebanyak 379 tersebar pada sejumlah kabupaten di Kalsel. Yaitu paling banyak di Tanah Bumbu 150 buah, disusul Tanah Laut 93 buah, lalu Kotabaru sebanyak 55 buah. Sisanya di Kabupaten Banjar sebanyak 30 izin KP, lalu Tapin sebanyak 26 izin KP, Tabalong 19 izin KP, Hulu Sungai Selatan 3 izin KP, Balangan 2 izin KP, dan Hulu Sungai Tengah menerbitkan 1 izin KP.(sga)