Rabu, 12 Desember 2007
Radar Banjarmasin
MARTAPURA,- Setelah proses eksplorasi dan kelayakan studi dilakukan, akhirnya manajemen PD Baramarta meminta persetujuan DPRD Banjar untuk melepas ribuan hektare lahannya. Alasannya, menurut Dirut PD Baramarta Gt Chairiansjah, pelepasan sebagian besar kawasan PKP2B itu selain tidak ekonomis, juga dikarenakan lahannya termasuk wilayah pemukiman dan sebagian hutan lindung.
“Jumlah yang kami keluarkan seluas 4.864 hektare. Dari luas areal PKP2B kami 7.486 hektare. Alasan utamanya ya...karena di atas lahan tadi tidak ekonomis jika dilakukan aktifitas pertambangan sekala besar seperti yang kami lakukan sekarang,” ujarnya usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I dan II DPRD Banjar, kemarin.
Penilaian tidak ekonomis sendiri ungkap Chairin, didapat bukan hanya diputuskan dalam waktu yang singkat dan mudah. Semua itu diketahui melalui proses yang relatif panjang.
“Aktifitas pertambangan bisa dilakukan setelah banyak tahap dilalui. Tahap-tahap itu seperti tahap eksplorasi. Tahapan ini dilakukan oleh konsultan. Di sinilah nantinya diketahui sebuah areal memiliki deposit bahan galian batubara. Baru setelah itu kegiatan ditingkatkan ke studi kelayakan,” katanya.
Di areal PKP2B yang dikantongi PD Baramarta seluas 7.486 dari kegiatan eksplorasi memang diketahui memiliki potensi batubara. Namun setelah dilakukan studi kelayakan, dari areal itu hanya ada 2.622 hektare saja yang layak ditambang.
“Kebetulan kawasan yang dikatakan konsultan itu tidak ekonomis untuk ditambang 1.975 hektare, di antaranya beada di dalam wilayah Kabupaten Tapin. Kebetulan juga sebagian besar arealnya merupakan hutan lindung. Ya kalau sudah begini, kan sangat sulit untuk ditambang,” katanya.
Sedangkan sisanya, areal seluas 2.889 hektare masuk dalam wilayah Kabupaten Banjar. Nah, di wilayah ini juga dinyatakan tidak ekonomis. Selain deposit batubaranya yang tidak layak untuk kegiatan pertambangan skala besar, sebagian wilayahnya merupakan wilayah-wilayah pemukiman.
“Dari pertimbangan-pertimbangan dan hasil kelayakan studi yang dilakukan konsultan itulah, makanya kami meminta pengurangan areal PKP2B itu. Kami hanya akan melakukan aktifitas pertambangan di areal seluas 2.622 hektare. Seluruh arealnya berada di dalam wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.
Dari sisa luas areal yang dipertahankan itu ungkapnya, PD Baramarta memiliki deposit batubara dalam bentuk cadangan sebanyak 26,543 juta ton. Deposit yang jelas sangat memadai untuk ditambang. (yan)