Thursday, January 31, 2008

Disiapkan 10 Rute Jalan Khusus

Sabtu, 5 Januari 2008

BANJARMASIN – Tudingan Ketua Pansus Raperda Jalan Pertambangan dan Perkebunan Besar Ir Gusti Perdana Kusuma, bahwa eksekutif kurang serius mematangkan rencana pembangunan jalan khusus tambang dan perkebunan besar, secara tegas dibantah Asisten II Setdaprov Kalsel Orhansyah.

Menurut Orhansyah, pemprov justru sangat serius dengan rencana tersebut, karena ditarget pembangunannya harus tuntas selama 2 tahun, atau paling lambat tahun 2009 mendatang. “Jadi, tidak betul kalau ada anggapan bahwa eksekutif tidak serius,” ujarnya kepada koran ini, usai menghadiri acara penyerahan DIPA tahun anggaran 2008 di Mahligai Pancasila, kemarin.

Ketua Tim Pengarah Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara dan Hasil Perkebunan Besar ini menambahkan, kajian pembangunan jalan khusus angkutan tambang dan hasil perkebunan besar harus dilakukan secara menyeluruh, karena akan diterapkan di seluruh Kalsel. “Tidak hanya Kabupaten Banjar dan Tapin saja akan dibangun jalan khusus tambang dan perkebunan, tapi juga di Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tala,” tandasnya.

Sehubungan dengan itu, paparnya, Bappeda Kalsel telah melakukan survei di Kotabaru, Tala, dan Tanah Bumbu, dan mencatat 7 rute yang memenuhi syarat menjadi jalan khusus tambang dan perkebunan. Yaitu, 2 rute di Kotabaru, 2 rute di Tala, dan 3 rute di Tanah Bumbu. “Saya sudah menerima hasil survei dari Bappeda. Selanjutnya, hasil survei tersebut dibicarakan dalam pertemuan dengan pengusaha tambang yang akan digelar bulan ini juga. Untuk diketahui, 7 rute jalan sebagaimana hasil survei itu tidak mutlak menjadi lokasi jalan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk 3 rute jalan khusus tambang dan perkebunan besar di Tapin dan Kabupaten Banjar, Orhansyah memastikan sudah beres dan tinggal pematangan saja.

Seperti diketahui, 3 investor telah mengajukan jalan khusus angkutan pertambangan batubara ke Pemprov Kalsel, yakni PT Anugerah Tapin Persada, PT Bangun Buana Cemerlang, dan PT Talenta Bumi. Dengan mempersiapkan dana mencapai USD 35 juta, PT Anugerah Tapin Persada akan membangun jalan tambang sepanjang 28,735 km mulai Kecamatan Tapin Selatan (Desa Suato Tatakan, Rumintih, dan Lawahan), Kecamatan Tapin Tengah (Desa Sukaramai, Sei Bahalang, Pematang Karangan, Pandahan, Pematang Karangan Hilir), Kecamatan Candi Laras (Desa Baringin), dan Candi Laras Utara (Desa Margasari Hilir).

Sementara PT Talenta dengan investasi mencapai Rp275 miliar akan membuat jalan sepanjang 71 km mulai dari Jl A Yani Km 71 atau Jalan Raya Binuang hingga Kabupaten Batola (menuju Sungai Barito atau seberang Kota Marabahan). Sedangkan jalur sepanjang 31 km dari Desa Tatakan-Sungai Puting (Tapin) dibangun oleh PT Bangun Buana Cemerlang, dengan investasi USD 30 juta (belum termasuk dana pembebasan lahan).

Meski telah ada 3 investor, ternyata perangkat hukumnya dalam bentuk Raperda Jalan Pertambangan dan Perkebunan Besar hingga kini masih dibahas di DPRD Kalsel.

PT ATP Mulai Bekerja

Sementara itu, meski Raperda Jalan Pertambangan dan Perkebunan Besar belum selesai dibahas, namun untuk mengatasi permasalahan angkutan batubara yang selama ini melintasi jalan negara dari Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. PT Anugerah Tapin Persada (PT ATP) sejak akhir tahun 2007 kemarin, mulai membangun jalan dan pelabuhan khusus (pelsus) batubara di Kabupaten Tapin. Diperkirakan, pembangunan jalan khusus tambang tersebut akan rampung dalam waktu satu tahun atau pada tahun awal tahun 2009 mendatang.

Direktur Utama PT ATP Rahimullah MBA menjelaskan, untuk membangun jalan sepanjang 28,5 kilometer, dengan lebar ruas jalan 50 meter dan badan jalan 20 meter, pihaknya sudah menyiapkan investasi sebesar USD35 juta atau senilai Rp332,5 Miliar.

“Pembebasan tanah sudah rampung 95 persen dan kami sudah mulai membuat badan jalan,” ujar Rahimullah seraya menyebut, bahwa ruas jalan ini melewati 4 kecamatan dan 11 desa di Kabupaten Tapin.

Lebih lanjut diungkapnya, sebelum membangun jalan pihaknya sudah melakukan pengamatan dan pantauan terhadap angkutan batubara. Hasilnya, ternyata truk yang melintas di jalan negara dari HSS sampai ke Banjarmasin, mencapai 2.400 buah perhari. Termasuk juga mengamati berbagai dampak yang ditimbulkan, seperti seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas, kemacetan dan debu.

Pembangunan jalan angkut batu bara ini dimulai dari Desa Suato Tatakan di Kecamatan Tapin Selatan hingga di Desa Margasari Kecamatan Candi Laras Utara. Sedangkan stockpilenya berada di pinggir Sungai Nagara, Kecamatan Candi Laras Utara, dengan luas areal 53,6 hektare.

Lantas darimana PT ATP bisa mengembalikan investasinya? “Dengan jalan dan pelsus, maka kami bisa menyediakan jasa jalan angkut batubara. Tapi soal tarif, kami belum tentukan,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jalan batubara ini akan menampung semua jenis angkutan batubara untuk 2–3 tahun pertama, tapi pada tahun berikutnya, hanya truk dengan kapasitas minimum 20 ton yang boleh melewati.

PT ATP juga, tambah Rahimullah akan memakai jalan penghubung milik PT Antang Gunung Meratus (PT AGM). “Kami sudah membuat pernyataan bersama dengan PT AGM untuk penggunaan jalan penghubung ini,” ujarnya.

Agar tidak menggangu arus lalu lintas di jalan Negara di kilometer 101, PT ATP akan membangun fly over atau jalan layang hingga di Sungai Jayau, Desa Margasari Hilir yang melintasi jalan provinsi. (sga/nti)