Sabtu, 19-01-2008 | 01:10:05
JAKARTA, BPOST - Pengusaha mendesak pemerintah tetap memberlakukan domestic market obligation (DMO) batu bara setidaknya 30 persen dari total produksi nasional untuk kebutuhan industri dalam negeri.
"Saat ini kalangan industri sedang menghitung berapa total kebutuhan batubara untuk dalam negeri. Penghitungan ini ditargetkan rampung dalam 3 bulan ke depan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di Jakarta, Jumat (18/1).
Kalau dalam 3 bulan ke depan tidak ada jaminan pasokan batu bara, jelasnya, berapa banyak lagi industri yang kolaps. "Kami pindah pakai batu bara karena sudah tidak sanggup beli BBM, sekarang malah batu baranya yang tidak ada," keluh Sofyan.
Sofyan menyayangkan pemerintah tidak tegas kepada produsen batu bara dengan membiarkan batu bara yang dieksploitasi dari bumi Indonesia untuk diekspor besar-besaran.
Menurutnya produsen batu bara memilih mengekspor karena bisa dapat uang langsung lewat LC. Karena kalau dijual ke dalam negeri produsen itu takut tidak dibayar, sehingga enggan menjual ke dalam negeri.
Apabila kondisi ini dibiarkan terus menerus, Sofyan khawatir ini akan mengganggu iklim investasi. Menurutnya, akan semakin banyak investasi asing yang hengkang.
"Ini tidak ada aturannya, pemerintah hanya menyerahkan urusan ini ke supply dan demand, harganya jadi bisa dipermainkan. Swasta dibebaskan ya cuma cari untung. Harusnya pemerintah bertindak sebagai perantara masalah batubara ini, " ujarnya. dtc