Tuesday, September 11, 2007

Penambangan Kromit Dihentikan Bupati Ancam Cabut Izin

Wednesday, 29 August 2007 22:52

    MARTAPURA, BPOST - Mulai Selasa (28/8), Dinas Pertambangan Kabupaten Banjar menghentikan semua aktivitas penambangan kromit di Desa Awang Bangkal Karang Intan Banjar. Namun, penghentian itu tidak terkait belum adanya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dua perusahaan pemegang kuasa penambangan (KP) yang diizinkan oleh Banjar.

    Penghentian aktivitas itu terkait telah selesainya jadwal pembuatan desain jalan menuju lokasi penambangan dan pembangunan saluran drainase.

    Kepala Dinas Pertambangan Banjar, Supian AH mengatakan, hingga kini belum ada pemegang KP yang melakukan penambangan kromit itu. Terkait aktivitas para perusahaan tersebut masih sekedar eksplorasi belum eksploitasi. "Tadi kita sudah menginstruksikan untuk menghentikan seluruh aktivitas di penambangan itu karena jadwal pembuatan jalan dan drainase sudah selesai," kata Supian kepada BPost, Selasa (28/8) di kantornya.

    Mengenai aktivitas pengangkutan tanah dari lokasi tersebut, Supian mengaku tidak mengetahuinya. Kemungkinan, tanah yang diangkut keluar dari pembuatan jalan tambang yang dilakukan perusahaan, bukan tanah mengandung kromit.

    Terkait dengan dokumen Amdal yang hingga kini belum dimiliki oleh tiga pemegang izin KP di Awang Bangkal, Supian menjelaskan, dokumen Amdal memang belum dibuat karena saat ini ketiga perusahaan masih belum menambang. Perusahaan, masih melakukan eksplorasi atau penyelidikan kandungan serta deposit bahan tambang.

    Sementara, Bupati Banjar, Ir HG Khairul Saleh mengancam akan mencabut izin seluruh perusahaan tambang yang melanggar aturan. Mengenai perizinan yang dikeluarkan Pemkab Banjar sudah melalui perhitungan yang matang, termasuk masalah lingkungan dan masalah sosial.

    "Dari laporan yang saya terima, di Awang Bangkal belum ada penambangan. Yang ada baru membuat jalan menuju penambangan. Kami sangat serius dalam hal penambangan ini. Tujuan utama perizinan yang kami keluarkan adalah untuk kesejahteraan masyarakat setempat, kontribusi bagi daerah dan tidak ada perusakan lingkungan," tegas Khairul. sig