Tuesday, September 11, 2007

KP Kromit Tanpa Amdal

Monday, 27 August 2007 23:26

MARTAPURA, BPOST - Dari empat pemegang Kuasa Penambangan (KP) kromit di Kabupaten Banjar yang sudah masuk ke Dinas Pertambangan, baru satu yang mengantongi dokumen analisa mengenai dampak lingkungan.

Satu pemegang KP lainnya, yaitu KUD Awang Bangkal hanya mengajukan dokumen upaya kelola lapangan (UKL/ UPL) karena luas lahan hanya 25 hektare. Kini, dokumen UPL/ UKL KUD itu masih dalam proses. Sementara itu, dua perusahaan pemegang KP lainnya belum mengantongi izin Amdal.

Kepala Bapedalda Kabupaten Banjar, Suprapto Senin (27/8) di kantor DPRD Banjar mengatakan, dokumen Amdal itu merupakan syarat wajib perusahaan sebelum melakukan penambangan.

"Yang punya dokumen Amdal hanya PT Kato do Mining. KUD Awang Bangkal masih dalam proses, sedang yang dua lagi, kami belum menerima pengajuan," jelas Suprapto.

Padahal, kata dia, perusahaan tambang yang memiliki luas KP di atas 200 hektare harus membuat dokumen Amdal yang berisi rekomendasi kepada perusahaan untuk membuat beberapa treatmen, seperti kolam pengendali agar air limpasan tidak langsung masuk ke perairan umum, reklamasi, penyiraman di saat musim kemarau serta kegiatan yang sifatnya meminimalkan dampak lingkungan.

"Amdal dibuat Tim Amdal Kabupaten yang melibatkan Bapedalda, Dinkes, Dishut, Distamben serta tenaga ahli dari ATPN," ujarnya.

Mengenai tahapan eksplorasi yang baru dilakukan perusahaan, Suprapto tidak yakin. Sebab, eksplorasi sifatnya hanya mengambil sample dalam jumlah kecil. Kalau sudah mengangkut bahan tambang di atas satu ton, itu tidak bisa lagi disebut eksplorasi, tapi sudah eksploitasi.

"Kalau ini benar-benar terjadi, tentu Distamben mesti memperingatkannya," cetus Suprapto.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, kendati belum mengantongi dokumen Amdal, para pemegang KP di atas lahan seluas 425 hektare di kawasan Gunung Patra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan Banjar telah melakukan penambangan.

Hal itu membuat masyarakat setempat merasa khawatir. Apalagi, perusahaan tersebut membuat jalan tambang di dekat tower penyangga kabel tegangan tinggi PLN.

Beberapa warga setempat mengirim kabar melalui SMS yang mengatakan ada perusahaan sudah menambang kromit di Desa Awang Bangkal, dekat permukiman dan tower PLN. Warga khawatir hal itu bisa membahanyakan keselamatan. sig