Monday, September 10, 2007

Kawasan Konservasi Laut Tercemar Disebabkan Material Batubara

Kamis, 23 Agustus 2007
BANJARMASIN ,- Potensi terumbu karang pada kawasan konservasi laut di Desa Bunati, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, mulai tercemar vertikal batubara. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan menyebabkan kekayaan laut di kawasan itu mengalami degradasi yang parah.

“Berdasarkan survei yang dilakukan jajaran Dinas Perikanan dan Kelautan, sebagian terumbu karang di Bunati telah tercemar material batubara,” ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel Dr Isra, didampingi Kasubdin Pengawasan dan Pelindungan Sumber Hayati, Iskandar Permana, kepada koran ini, kemarin.

Dijelaskannya, pencemaran terjadi di sekitar lokasi pelabuhan khusus (pelsus) milik PT Berkat Borneo Coal (BBC). “Kami sudah melakukan penyelaman, dan menemukan vertikal batubara yang menutup sebagian terumbu karang. Untuk diketahui, batubara mengandung belerang yang sangat berbahaya terhadap kehidupan laut,” ujarnya.

Mantan Asisten III Setdakot Banjarbaru ini mengemukakan, pencemaran terhadap terumbu karang akan berdampak pada kelangsungan kehidupan ikan dan potensi laut lainnya. “Contoh binatang yang hidup dalam hutan, kalau hutannya habis, maka akan pindah mencari hutan yang lain. Seperti itu juga kehidupan di dasar laut,” jelasnya.

Lebih lanjut Isra memaparkan, mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, di kawasan konservasi laut tidak diperbolehkan aktivitas apa pun yang dapat membahayakan kelestariannya. “Bahkan, nelayan pun tidak diperbolehkan menangkap ikan di kawasan konservasi, apalagi kegiatan non perikanan,” tandasnya.

Hanya saja, sambungnya, implementasi UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan harus dipertegas dengan Peraturan Daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur luas dan kawasan konservasi laut. “Nah, sampai hari ini (kemarin, red) kita belum mempunyai perdanya. Itulah yang membuat posisi kita lemah, sehingga tidak bisa bertindak tegas jika terdapat aktivitas yang mencemari kawasan konservasi laut,” terang Isra.

Untuk itulah, lanjutnya, dalam revisi Perda tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Provinsi Kalsel, telah diusulkan sekira 4.000 hektare untuk perluasan kawasan konservasi laut di Kalsel. Lokasi yang diusulkan menjadi kawasan konservasi laut adalah di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, penambahan kawasan konservasi laut di Kalsel sangatlah wajar, karena 2/3 wilayah Kalsel adalah lautan. Tak hanya itu saja, lanjutnya, upaya perluasan tersebut juga sebagai dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat yang menargetkan pada 2010 mendatang akan memiliki 10 juta hektare kawasan konservasi laut di Indonesia. “Baru-baru tadi Presiden SBY telah menandatangani MoU (memerorandum of understanding) di Brazil. Isi MoU tersebut diantaranya menargetkan pada 2010 kawasan konservasi laut di Indonesia mencapai 10 juta hektare,” pungkasnya.(sga)