Wednesday, August 22, 2007

Rudy Minta Keadilan Soal Pembagian Royalti Batubara

Selasa, 31 Juli 2007


BANJARMASIN ,- Pembagian royalti batubara untuk daerah penghasil dirasa belum memenuhi aspek keadilan, dan bahkan merugikan daerah, serta belum memenuhi aspek keadilan.

Karenanya, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin menuntut agar pemerintah pusat memberikan porsi yang lebih besar kepada daerah penghasil dibandingkan persentase yang diterima saat ini. “Sejauh ini daerah penghasil merasa belum adil dalam pembagian royalti batubara. Bayangkan, dari royalti batubara sebesar 13,5 persen, pemerintah pusat mendapat 9 persen. Sisanya, 4,5 persen masih harus dibagi-bagi lagi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” ujar Rudy Ariffin pada sela-sela acara dengar pendapat dengan Gubernur Lemhanas RI, Muladi, di Graha Abdi Persada Gubernuran Kalsel, kemarin.

Kalsel adalah salah satu pemasok batubara terbesar, tandas Rudy, sehingga sangat wajar menuntut keadilan pembagian royalti. “Sepertiga produksi batubara nasional dipasok dari Kalsel. Nah, jika produksi batubara nasional sekira 150 juta ton per tahun, berarti sekira 50 juta ton berasal dari Kalsel,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Lemhanas RI Muladi berjanji akan menyampaikannya kepada Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono. Namun demikian, ia tidak dapat memastikan apakah tuntutan tersebut akan direalisasikan. “Saya hanya menyampaikan. Setelah itu silakan anggota DPD Kalsel memperjuangkannya di pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, produksi batubara Kalsel pada tahun 2007 ini diperkirakan tidak memenuhi target. Sebelumnya, Dinas Pertambangan Kalsel memperkirakan produksi emas hitam sekira 100 juta ton lebih, dengan asumsi PT Adaro 34 juta ton, PT Arutmin Indonesia sebanyak 20-25 juta ton, lalu sisanya dari penambang-penambang kecil. Asumsi menurunnya produksi batubara Kalsel akibat banyaknya penambang kecil (pemegang KP) yang tidak dapat beroperasi menyusul terbitnya Peraturan Menhut No 14 tahun 2006 yang mengatur bahwa eksploitasi di kawasan hutan harus ada izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan. “Lantaran banyak pemegang KP yang tidak dapat beroperasi, tentu berpengaruh terhadap produksi batubara,” ujar Wakil Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Heryo Z Dharma, kepada koran ini, kemarin.(sga)