Friday, 03 August 2007 02:00
BANJARMASIN, BPOST - Perusahaan pemegang kontrak penambangan batu bara (PKP2B) di Kalsel saat ini sedang menikmati keuntungan berlipat, seiring kenaikan harga batu bara di pasar dunia.Sejak Januari 2007 harga batu bara asal Kalsel dengan berbagai kalori mengalami kenaikan yang cukup tajam, sehingga pemegang PKP2B mampu memperoleh keuntungan yang berlipat.
Kepala Seksi Ekspor Perdagangan Luar Negeri (PLN) GT Yasni Iqbal mengungkapkan, batu bara dengan kalori di bawah lima persen harganya telah mencapai 25-30 dolar AS atau naik dari sebelumnya hanya sekitar 19-22 dolar AS.
Sementara itu, untuk batu bara dengan kalori 6 persen ke atas telah mencapai 35-45 dolar AS dari sebelumnya, hanya berkisar 30-35 dolar AS.
Kenaikan harga batu bara ekspor tersebut membuat nilai devisa yang berasal dari sektor batu bara Kalsel meningkat cukup tajam, kendati saat ini hampir seluruh perusahaan lokal tidak melakukan produksi karena sedang dalam proses melengkapi persyaratan pinjam pakai lahan.
Dari data Dinas Pertambangan, nilai ekspor batu bara periode Januari-Juni 2007 meningkat tajam dibanding pada volume 2006 pada periode yang sama.
Pada 2006 nilai devisa tambang batu bara mencapai 708,2 juta dolar AS dengan volume produksi mencapai 23.852 juta ton lebih, pada 2007 nilai tersebut naik menjadi 1,050 miliar dolar AS (Rp 9,765 triliun) atau naik hingga 48,29 persen dengan volume produksi mencapai 33.214 juta ton atau naik 39,25 persen.
Dari data tersebut, tampaknya tidak produksinya sekitar 200 perusahaan tambang lokal saat ini tidak mempengaruhi volume produksi batu bara untuk ekspor, karena perusahaan PKP2B mampu memaksimalkan produksinya.
"Sepertinya perusahaan tambang lokal saat ini tidak bisa menikmati membaiknya harga batu bara tingkat dunia, seperti penambang PKP2B, karena belum kelarnya proses perizinan pinjam pakai lahan," katanya.
Wakil Kepala Dinas Pertambangan Kalsel, Haryo Darma mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 23 perusahaan pemegang PKP2B, 18 diantaranya telah berproduksi sedangkan sisanya dalam tahap penyelesaian pengurusan izin.
Menurutnya, untuk perusahaan tambang lokal hingga saat ini belum ada yang mendapatkan izin untuk kembali beroperasi karena masih dalam proses pengurusan izin.
"Tampaknya perusahaan pemegang KP sampai saat ini masih kesulitan untuk memenuhi syarat menyediakan lahan pengganti dua kalilipat dari lahan yang akan ditambang, mengingat saat ini hampir seluruh lahan di Kalsel telah dikuasai perseorangan," tambahnya. ant