Friday, 10 August 2007 00:16:39
KEPALA Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup Heru Waluyo mengungkapkan, saat ini jumlah perusahaan pertambangan batu bara, baik itu pemegang PKP2B maupun KP mencapai 890 perusahaan.
Dan berdasarkan hasil penelitian Universitas Mulawarman Kalimantan Timur pada tahun 2005, dari sejumlah perusahaan tambang batu bara yang diteliti, tingkat keberhasilan reklamasi hanya sekitar 15-30 persen saja.
Sehingga, kata dia, dapat dibayangkan, bagaimana tingkat kerusakan lingkungan hidup di Kalimantan dengan jumlah tambang yang cukup fantastis tanpa diimbangi dengan reklamasi yang benar.
Dari 890 perusahaan tambang tersebut, di Kalimantan Timur mencapai 504 perusahaan tambang dengan klasifikasi, KP dalam proses penyelidikan umum 168 perusahaan, KP eksplorasi sebanyak 235 buah dan KP eksploitasi sebanyak 101 buah.
Sedangkan di Kalimantan Selatan mencapai 266 perusahaan batu bara, namun hingga kini belum ada data pasti perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksploitasi.
Selanjutnya, di Kalimantan Tengah terdapat 109 perusahaan yang seluruhnya masih dalam tahap eksplorasi dan di Kalimantan Barat terdapat 11 perusahaan yang terdiri dari empat perusahaan pada tahap penyelidikan umum, tiga perusahaan tahap eksplorasi dan empat perusahaan telah eksploitasi.
Sejalan dengan kebutuhan batu bara secara nasional maupun ekspor, kata dia, diperkirakan, ke depan pembukaan kawasan pertambangan di Kalimantan akan dilakukan secara besar-besaran dengan intensitas tinggi.
Sehingga dampak kegiatan tambang yang bakal ditimbulkan terhadap kerusakan lingkungan dipastikan juga akan jauh lebih besar, karena dilakukan dengan cara pembabatan hutan, penggalian dan membongkar bentang alam.
"Dengan total perusahaan mencapai 890 buah, bila seluruhnya telah melakukan eksploitasi, tidak dapat dibayangkan bagaimana kerusakan alam di Kalimantan," katanya.ant