Rabu, 20 Juni 2007
Pemberantasan illegal mining alias penambangan tanpa izin (peti) yang dilakukan oleh jajaran Polda Kalsel sejak 14 Mei sampai dengan 14 Juni 2007, telah menjaring puluhan alat berat seperti eksavator serta dozer yang digunakan dalam melakukan aktifitas penambangan liar.
Dalam operasi ini petugas tak hanya mengamankan 20 alat berat, namun juga mengamankan barang bukti lainnya berupa batubara serta biji timah dalam jumlah yang cukup banyak sekitar 3.210 metrik ton (MT).
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalsel Kombes Drs Wahyu Adi melalui Kasat II Krimsus AKBP Drs Ahmad Sauri membenarkan telah berakhirnya operasi Peti Intan 2007. Sejak berakhirnya operasi Peti Intan 2007 pada 12 Juni lalu, baik Polda maupun Polres telah berhasil menangani 15 kasus tambang bermasalah dengan tersangka 15 orang.
Sedangkan alat berat yang berhasil terjaring terdiri dari 18 alat berat jenis eksavator serta 2 alat berat jenis dozer. Untuk alat angkut petugas berhasil menjaring 3 tronton dan 3 dumptruk. Sedangkan untuk tambang bermasalah petugas telah mengamankan beberapa tambang di daerah Tala, Tanbu , serta Tapin.
Menurut Saury, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus illegal mining ini. “Sebagaian sudah dilimpahkan ke Polres, serta sebagian lagi ditangani oleh Polda sendiri,” ujar Sauri. (mey)