Wednesday, 20 June 2007 01:26
BANJARBARU, BPOST - Warga adat Dayak Pitap, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, tetap menolak aktivitas pertambangan di hutan keramat milik leluhur mereka di Gunung Tanalang.Salah Arah
DIREKTUR Eksekutif Walhi Kalsel, Berry Nahdian Furqan, tak kalah geram ketika mendengar pengaduan warga adat Dayak Pitap. Menurutnya, pemerintah harus segera tanggap akan permintaan warganya itu.
Karena jika tidak, konflik horizontal yang mulai terjadi akan berdampak pada Bupati Balangan juga. Pemkab Balangan dinilai Berry salah arah. Pendekatan kepada warga tidak dilakukan secara arif.
Menurutnya, pemerintah hanya menggunakan alat kekuasaan mereka, tanpa berupaya menjaring aspirasi masyarakat setempat. Hak masyarakat adat Dayak Pitap, katanya, tak sedikit terabaikan. niz
Saat ini, telah terbit kuasa pertambangan (KP) eksploitasi bijih besi di areal seluas 3.500 hektare itu bagi PT Sari Bumi Sinar Karya.
"Kami benar-benar kecewa dengan sikap Bupati (Bupati Balangan Seffek Effendi). Mengapa keluhan kami menolak pertambangan malah direspon dengan keluarnya izin eksploitasi. Warga Dayak tetap tidak mau tahu," tegas Murdi, Kepala Adat Dayak Awayan saat mengadukan kekecewaan mereka ke markas besar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel di Jalan Garuda Banjarbaru, Selasa (19/6).
"Apa pun alasannya, KP itu harus segera dicabut. Kalau tidak kami akan melakukan aksi demo dan mengajak seluruh warga Dayak bersatu melawan," lanjut Murdi dengan nada serius.
Sebulan lalu, permintaan senada pernah disampaikan warga. Mereka menilai pemerintah daerah terlalu berpihak pada investor dan mengabaikan hak adat Dayak Pitap. Sayangnya, menurut warga, pemerintah tidak merespon permintaan itu.
Menurut mereka, Senin (18/6) lalu, Pemkab mengundang tiga orang warga Dayak Pitap.
"Kami itu diundang sejak 15 Juni. Begitu didatangi sampai kami menunggu lama, Bupati malah meninggalkan kami tanpa kejelasan," timpal Tagan, wakil Kepala Adat masih dengan nada kesal.
Seffek Effendi ketika dikonfirmasi mengakui telah mengundang warga Dayak Pitap untuk bermusyawarah pada 18 Juni kemarin. Namun karena terbentur dengan kegiatan selamatan kelulusan SMA se-Balangan, ia urung bertemu.
"Jadi mereka sudah kami undang, tapi tidak jadi bertemu karena mereka tidak sabar menunggu. Masa hanya menunggu semenit dua menit tidak bisa," ujarnya dihubungi via telepon, Selasa (19/6).
Menurut Seffek pihaknya tidak dapat meninjau ulang pemberian izin KP Eksploitasi karena sudah diputuskan instansi terkait. Pihaknya sekadar meneruskan pemberian izin yang telah diterbitkan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU), sebelum berpisah dengan Balangan.
Namun menyikapi adanya gesekan yang kian memanas, Seffek kembali berjanji akan menggelar pertemuan dengan warga pitap dalam waktu segera. Pertemuan tersebut akan menyosialisasikan kedudukan PT Saribumi dan wilayah KP yang jadi perdebatan. niz/nda