Thursday, June 07, 2007

Kontribusi Tanjung Puri Minim Empat tahun tanpa badan pengawas

Thursday, 07 June 2007 01:51

TANJUNG, BPOST - Pengelolaan perusahaan daerah (PD) Tanjung Puri Mandiri (TPM) yang tak profesional dinilai menyebabkan minimnya pemasukan daerah di sektor pertambangan. Sejak tahun 2003, baru tiga kali dalam dua tahun ada setoran ke kas daerah.

Dirut Akan Dicopot

KOMISI II DPRD Tabalong meminta pemerintah kabupatan membenahi manajemen perusahaan daerah Tanjung Puri Mandiri (PD TPM). Hal itu disampaikan pada rapat kerja, dihadiri pejabat dari Biro Ekonomi, PT Adaro Indonesia dan PT Pama Persada Nusantara selaku pemberi pekerjaan serta PT Cakrawala Puri Persada (CPP) selaku mitra usaha PD TPM di Gedung Sakata, Rabu (6/6).

Namun direktur PD TPM, Djantera Kawi yang menjadi fokus pembicaraan tidak bisa dihadirkan dengan alasan undangan lambat diterima Biro Ekonomi.

Terungkap, minimnya setoran TPM karena pengelolaan dinilai tak transparan dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Pemkab maupun DPRD selama ini mengaku tidak tahu pengurus atau orang-orang yang menjalankan PD TPM yang didirikan tahun 2003.

"Sebenarnya orang-orang perusda (TPM) siapa saja tidak jelas. Karena selama ini kesannya pemain tunggal, hanya Djantera Kawi, tidak ada siapapun pendukungnya," cetus anggota komisi II, Merani Budaya.

Ia menyarankan agar Djantera Kawi dinonaktifkan sebagai bentuk evaluasi dan menyegerakan pemilihan pengurus definitif. nda

Nilainya pun relatif rendah, Rp 150 juta, di setor dua kali yaitu Rp 75 juta dan Rp 25 juta selama 2005 dan Rp 50 juta selama 2006.

Padahal PD TPM dipercaya menggarap jatah pengangkutan batu bara satu juta ton per tahun dari PT Adaro Indonesia, dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.

Kenyataannya, setoran ke pemkab minim saat operasional TPM menyerahkan jatah proyek kepada PT Cakrawala Puri Persada (CPP). TPM mendapat pemasukan berupa fee 2,5 persen, di 2005 mencapai Rp 258.057.643.

Kabag Ekonomi Pemkab Tabalong, Kastalani dikonfirmasi mengakui tidak punya kewenangan ikut campur operasional PD TPM. Walaupun dalam struktur keorganisasian, pihaknya leading sector perusda.

Dia mengaku tidak mengetahui kontrak usaha yang dibuat PD TPM dengan PT CPP selaku mitra usaha. Hubungan keduanya cuma diketahui dari laporan keuangan yang diberikan selama 2005-2006.

Diakui Kastalani, tak profesionalnya pengelolaan PD TPM karena struktur keorganisasian yang belum definitif. Pelaksananya kini hanya pejabat sementara yang ditunjuk dengan SK Bupati.

Pemkab juga belum pernah menggelontorkan modal awal Rp 1 miliar seperti diamanatkan Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pembentukan PD TPM. nda