Monday, 04 June 2007 01:44
PELAIHARI, BPOST - Pihak legislatif Tanah Laut menilai kinerja Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang masih rendah. Lebih dari itu, diduga terjadi penyimpangan dalam usaha tambang yang ditekuni perusahaan plat merah ini.
Sinyalemen negatif tersebut disampaikan Pansus DPRD Tala yang membahas LKPj (laporan keterangan pertanggungjawaban) Bupati Tala tahun 2006 dalam rekomendasi tertulisnya pada sidang paripurna khusus, pekan kemarin.
"Kami sinyalir pada kegiatan tambang bijih besi banyak terjadi penyimpangan dengan cara memberikan surat kirim bijih besi hasil penambangan liar," kata Pansus LKPj yang diketuai HM Djadi.
Anggota DPRD Tala dua periode ini, mengatakan fakta buruk itu bukan tanpa bukti. Setidaknya telah ada puluhan ribu ton bijih besi dari penambang liar yang bisa lolos (dikirim) ke Banjarmasin.
Lolosnya bijih besi ilegal itu juga bukan tanpa sebab. Lancarnya distribusi emas hitam ini ke Banjarmasin karena disertai oleh dokumen (surat kirim) dari PD Baratala.
Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H menegaskan perusahaan yang dipimpinnya selama ini bekerja secara profesional dengan selalu mentaati seluruh ketentuan dan mekanisme administrasi.
Ia menepis jika ada pihak yang menuding perusahaan yang dipimpinnya mengeluarkan surat kirim terhadap batu (bijih besi) yang tidak jelas asal-usulnya. Namun Agung mengatakan akan menindaklanjuti setiap informasi atau kritikan yang ada guna memperbaiki kinerja.roy