Senin, 7 Mei 2007
BANJARMASIN,- Sekjend PW Pemuda Bulan Bintang Kalsel Akliani Rkab mendesak Walikota Banjarmasin H Yudhi Wahyuni segera menutup stockpile batubara yang terdapat di kawasan Jl PM Noor, Banjarmasin Barat. Menurutnya, keberadaan stockpile tersebut lebih banyak mudharatnya ketimbang dampak positifnya. “Lantaran lokasi stockpile berada dekat pemukiman warga, maka setiap hari ribuan truk angkutan batubara melintas di kawasan itu. Padahal, berdasarkan penelitian Dewan Riset Daerah (DRD) dampak yang ditimbulkan akibat angkutan emas hitam tersebut sangat berbahaya, baik gangguan kesehatan maupun lingkungan,” ujarnya kepada wartawan koran ini, kemarin.
Tak hanya dampak kesehatan, lanjutnya, dampak sosial juga muncul seiring aktivitas usaha hasil tambang di kawasan Jl PM Noor, seperti maraknya pungutan liar (pungli). “Kalau kita tarik garis ke belakang, terjadinya pungli tersebut erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah mengizinkan stockpile di Jl PM Noor, dan toleransi angkutan batubara melintas di jalan umum,” tandasnya.
Logikanya, tandas Akliani, jika pemerintah tegas melarang angkutan batubara melintas di jalan umum, tentu tidak akan muncul pungli dengan dalih sebagai uang debu. Karenanya, ia menyimpulkan menjamurnya praktik pungli batubara di Jl PM Noor, tercipta akibat kebijakan pemerintah yang salah dan tidak berpihak kepada masyarakat. “Saya bukan ahli hukum, tapi saya pernah konsultasi dengan seorang pengamat hukum bahwa angkutan pertambangan harus mempunyai jalan sendiri. Landasan hukumnya adalah UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan. Hanya saja, fakta di lapangan UU Nomor 11 diabaikan, sebab para pengambil kebijakan terkesan memaksakan UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas,” ujarnya.
Parahnya lagi, sambungnya, unsur Muspika Banjarmasin Barat terkesan melegitimasi pungutan uang debu dengan pola portal satu pintu, yang akhirnya memicu munculnya kecemburuan sosial sesama warga.
Untuk itu, politisi yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin ini menawarkan dua solusi sederhana. Yaitu, pemkot harus berani menutup stockpile. Atau, stockpile tetap diizinkan, tapi mobilitas angkutan batubara harus lewat jalur sungai. “Jadi tidak ada lagi konvoi truk batubara di Jl PM Noor. Dengan demikian, otomatis tidak akan terjadi lagi pungli, sehingga tugas polisi dan aparat terkait dipastikan akan lebih ringan,” pungkasnya.(sga)