Senin, 21 Mei 2007 01:45
BANJARMASIN - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kalimantan Selatan merekomendasikan penghentian aktivitas peledakan dilokasi tambang batu bara milik PD Baramarta yang dilakukan PT Madani di Desa Pinang Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Menurut Kepala Bappedalda Kalsel Rakhmadi Kurdi, peledakan itu mengganggu warga yang tinggal di sekitar dan sering membuat ratusan warga berlari ketakutan.
"Kasus peledakan ini masih ditangani oleh Bappedalda Banjar, kalau memang masih menggangu warga, sebaiknya sementara dihentikan, hingga diperoleh solusi terbaik," katanya.
Dari hasil penemuan Bappedalda Banjar, aktivitas peledakan PT. Madani terbukti telah melanggar ketentuan, dengan melebihi kapasitas ledakan sesuai dengan yang ketentuan.
Sebelumnya, Dirut PD Baramarta HG Chairiansyah mengklaim peledakan yang dilakukan PT Madani, sudah sesuai ketentuan. ant