Senin, 21 Mei 2007 02:26:48
- Dua izin Amdal Pelsus ditolak
BANJARMASIN, BPOST - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak akan memberikan izin bagi pelabuhan khusus (Pelsus) batu bara di wilayah cagar alam Pantai Bonati, Kabupaten Tanah Bumbu.
Bahkan setelah membekukan izin operasi Pelsus milik PT Berkat Borneo Coal (BBC), Pemprov kembali menolak memberikan izin Amdal dua Pelsus perusahaan lainnya.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) Kalsel, Rachmadi Kurdi mengungkapkan, ada tiga perusahaan yang mengajukan izin Amdal yakni, PT BBC, PT Indo Bara, dan PT TIA.
"Yang sudah mengajukan Amdal PT BBC, ini sudah jelas kita tolak bahkan izin operasinya kan sudah dicabut. Sedangkan yang mau mengajukan dan sudah ditolak Komisi Amdal yakni PT Indo Bara dan PT TIA," ujarnya usai mengikuti coffee morning di gubernuran, Rabu (16/5) lalu.
Penolakan izin Amdal tersebut karena dua Pelsus yang diajukan PT Indo Bara dan PT TIA itu rencananya berlokasi di wilayah yang sama dengan ditempati PT BBC. Yakni, daerah konservasi Pantai Bonati, Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
"Kita tidak mentolerir Pelsus di daerah konservasi. Sudah menjadi kesepakatan kita dengan Kabupaten Tanah Bumbu dan lintas dinas untuk mengamankan Pantai Bonati sebagai konservasi alam karena banyak memiliki terumbu karang," tukasnya.ais