Rabu, 02 Mei 2007 02:44:36
BANJARMASIN, BPOST - Kapoltabes Banjarmasin, Kombes Pol Drs Djoko Prastowo MH meminta Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin melarang angkutan tambang batu bara memakai jalan negara karena merugikan masyarakat.
Bahkan, kata dia, penggunaan jalan negara untuk angkutan batu bara itu telah menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Terlebih lagi armada tersebut selalu menimbulkan masalah mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga penyakit saat masuk kawasan perkotaan.
"Kita sudah banyak menerima keluhan masyarakat. Masalah ini tidak akan berhenti kalau armada tersebut masih menggunakan jalan negara dan masuk wilayah perkotaan," tegas Djoko.
Masalah yang sering timbul diantaranya, jalan semakin cepat rusak, terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat armada batu bara yang sering ugal-ugalan, serta penyakit akibat debu yang selalu menghantui warga.
"Saya sebagai masyarakat biasa, juga sangat merasakan dampaknya, sama seperti masyarakat yang lain," imbuhnya.
Dengan lantang, Djoko secara terbuka meminta dan menyampaikan permohonannya kepada kepala daerah, agar secepat mungkin melarang angkutan tambang, baik batu bara, bijih besi dan yang lainnya untuk tidak menggunakan jalan negara.
"Saya mohon Gubernur Kalsel melarang angkutan tambang memakai jalan milik negara. Masyarakat sudah banyak yang disusahkan," pintanya.
Tak kalah tegasnya, Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Drs Condro Kirono MM mengungkapkan, untuk menyelamatkan jalan negara dari kerusakan, pihaknya akan menilang dan menangkap truk-truk tambang yang menggunakan jalan negara.
"Kita akan ambil tindakan tegas. Kalau mereka menggunakan jalan negara, langsung kita tangkap. Tidak hanya di Banjarmasin, tapi juga di wilayah lain seperti Banjarbaru, Martapura dan Tapin," timpal Condro. dua