Kamis, 26 April 2007 01:38
Tuntut reklamasi bekas tambang PT BCS
Kotabaru, BPost
Tak terima lahan bekas galian dibiarkan menjadi danau tanpa reklamasi, sekitar 200 warga Kecamatan Pulau Sebuku, Kotabaru, memblokir jalan perusahaan PT Bahari Cakrawala Sebuku (SBC) di Pos IV, Rabu (25/4).
Aksi itu membuat aktivitas pengangkutan batu bara terganggu. Beruntung, turun hujan deras warga pun terpaksa mengakhiri aksi mereka.
Hingga siang hari tidak ada pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan. Pertemuan akan dilakukan setelah pihak Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru datang ke lokasi.
Kepala Desa Kanibungan H Amir, membenarkan, warganya memblokade jalan batu bara di kawasan pertambangan batu bara PT BCS.
Menurutnya, warga melakukan blokade sebagai bentuk protes atas lahan bekas galian batu bara yang dibiarkan menjadi danau dan tidak direklamasi.
"Warga menuntut pihak perusahaan melakukan reklamasi dan rehabilitasi bekas tambang yang luasnya sekitar 145,5 hektare," kata Amir.
Community Development dan Relation Sudasi Harsono, mengaku, PT BCS telah melakukan reklamasi dan rehabilitasi dengan melibatkan pihak ketiga yaitu konsultan lingkungan.
"Memang reklamasi itu tak bisa dikembalikan seperti semula namun keutuhan lingkungan tetap terjaga," jelasnya.
Seperti di Blok III terdapat pinjam pakai kawasan hutan yang siap diserahkan kepada Pemkab Kotabaru melalui Dishutbun. Pasalnya, kawasan dengan luas 40 hektare tersebut telah hijau kembali.
Yunior Enveronment Suvervisor PT BCS Lukas Lilipadang, juga memperlihatkan kawasan lainnya yang saat ini sudah menjadi kebun buah. dhs