Monday, May 14, 2007

Dewan Bentuk Pansus Tambang

Senin, 14 Mei 2007 01:41

* Eksploitasi bara dan besi meluas

PELAIHARI, BPOST - Banyaknya masalah terkait aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius kalangan anggota dewan. Melalui fraksinya, mereka mendesak pimpinan dewan membentuk panitia khusus (pansus) tambang.

Desakan tersebut disampaikan gabungan fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Dua Raperda, pekan tadi. Mereka menilai sudah saatnya berbagai permasalahan tambang saat ini dikaji secara mendalam.

"Sudah parah kerusakan lingkungan seperti lobang-lobang bekas tambang yang tidak direklamasi. Ini sangat membahayakan masyarakat," tukas juru bicara gabungan fraksi Hj Asmiriyati Yunus.

Gaung aktivitas pertambangan di Tala selama ini cukup besar. Usaha pun kian meluas, tidak hanya sebatas eksplorasi dan eksploitasi batu bara, tetapi juga bijih besi, batu mangan, dan emas,

Namun faktanya, besarnya kekayaan tambang tersebut ternyata tidak sepadan jika dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Tidak sedikit jalan umum yang rusak parah akibat aktivitas tambang, seperti, jalan Bajuin, Sumber Mulya, dan Sungai Riam.

Kerusakan tersebut hingga kini belum tertangani secara memadai. Dibutuhkan biaya puluhan miliar untuk memperbaikinya secara permanen seperti semula.

"Siapa yang bertanggung jawab? Kalau ada yang bertanya, semua akan mengelak. Saling lempar masalah dan saling mengambinghitamkan," tukas Asmiriyati seraya mengatakan hal itu adalah kesalahan bersama terutama Pemkab Tala yang belum mampu mengelola pertambangan secara profesional.

Fakta lain yang menyedihkan, menurutnya, ada mitra kerja perusda (Baratala Tuntung Pandang) yang menyimpang dalam beraktivitas. Bentuknya bisa berupa penambangan di luar koordinat maupun kerusakan lingkungan.

Bahkan, ujarnya lagi, ada mitra kerja yang mengoordinir penambangan manual yang jumlahnya cukup banyak. Seolah-olah aktivitasnya memang tambang manual, padahal malam hari lahan dikeruk dengan alat berat.

Ironisnya lagi, hasil tambang itu dikirim dengan menggunakan surat kirim dari perusda. "Polres telah menangkap pelakunya dan kami harapkan kasus ini terus dikembangkan secara tuntas. Artinya, mitra kerja perusda itu bisa diproses, dari mana mereka mendapat surat kirim yang digunakan untuk mengirim bijih besi ilegal itu," ucap Asmiriyati.

Sementara Plt Dirut Baratala Tuntung Pandang Agung Prasetia H belum berhasil dikonfirmasi. Namun terkait dampak lingkungan, beberapa waktu lalu, Kepala Divisi Operasional M Riduansyah menegaskan masalah tersebut sedang ditangani secara serius. Di antaranya mewajibkan mitra kerja (pemegang SPK) agar mengirimkan satu tenaga untuk mengikuti diklat teknik tambang.