Monday, May 14, 2007

Baramarta Klaim Peledakan Sesuai Prosedur

Minggu, 13 Mei 2007 02:44

MARTAPURA, BPOST - Setiba dari Jakarta, Dirut PD Baramarta HG Chairiansyah menghadap Bupati Banjar HG Khairul Saleh untuk memberikan laporan rinci terkait blasting di area tambang yang meresahkan warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.

"Saya tadi memang menghadap dan melaporkan hasil penanganan terhadap keluhan warga Desa Sungai Pinang tentang aktivitas blasting atau peledakan," ujar Chairiansyah kepada BPost, Kamis (10/5).

Dikatakan, penanganan sudah dilakukan dan tidak ada permasalahan antara PD Baramarta bersama PT Madani dengan warga. "Kita tadi jelaskan, dari segi ketentuan, prosedur dan aturan aktivitas peledakan yang kita lakukan sudah memenuhi ketentuan," ujarnya.

Dari segi radius, paparnya, maupun dosis peledakan yang dilakukan sudah memenuhi ketentuan standar operasi peledakan (SOP) yang berlaku dan sesuai dengan uji coba yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

"Untuk radius, batas toleransi disebutkan 500 meter, sementara lokasi peledakan mitra kita (PT Madani) dengan permukiman berjarak lebih dari 800 meter. Nah, jarak ini sudah sangat aman," katanya.

Disinggung laporan Bapedalda bahwa dosis peledakan yang dipakai pada Senin (2/4) lalu, melebih rata-rata, Chairiansyah mempertanyakan dari mana Bapedalda memperoleh data tersebut.

"Selama ini kita sudah menggariskan ke mitra kerja kita untuk memakai dosis yang tidak mengganggu masyarakat. Bahkan kita juga meminta agar peledakan tidak dilakukan pada saat masyarakat menggelar kegiatan keagamaan," tegasnya.