Senin, 26 Maret 2007
Radar Banjarmasin
BANJARMASIN,- Permasalahan operasional angkutan batubara di siang hari yang melanggar aturan dan dikeluhkan warga Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat karena mengganggu aktivitas mereka beberapa hari lalu, menilai Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin tak mempedulikannya. Khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, tak ambil pusing dengan permasalahan yang menjadi salah satu wewenang tugasnya.
Bahkan, lembaga itu cenderung menyalahkan pengambil kebijakan tentang operasional angkutan batubara yang dinilai menghambat penyelesaian masalah tersebut. “Selain Dishub, kan banyak juga lembaga lainnya yang bertanggung jawab dengan permasalahan ini. Sangat susah untuk mencarikan jalan keluar persoalan ini, karena ini merupakan kebijakan orang-orang yang lebih di atas (atasan, Red),” ujar Kadishub Banjarmasin Noormansyah.
Selain itu, Noormansyah juga menyoroti kultur sebagian masyarakat yang sulit untuk diatur. “Sebenarnya berhenti di jembatan itu jelas tidak boleh. Tapi masih saja banyak orang yang melanggarnya. Bahkan ketika diberikan rambu, malah hilang dicabut, entah oleh siapa,” tuturnya. Namun demikian, ia merasa telah maksimal menangani permasalahan angkutan batubara yang masuk ke wilayah Kota Banjarmasin.
Berbagai permasalahan tugas Dishub saat ini tidak hanya sejak Noormansyah menjabat sebagai Kadishub, tapi ada peninggalan pejabat pendahulunya yang kompleks dan belum terselesaikan. “Banyak yang harus kami benahi, selain persoalan eksternal, juga masih banyak persoalan internal,” ucapnya Noormansyah seraya menyebutkan kewenangan tugas Dishub Kota Banjarmasin sebanyak 63 kewenangan. (dla)