Friday, April 13, 2007

Puluhan Pekerja Tambang Tewas Catatan Kelam PT Adaro 2001-2007

Jumat, 26 Januari 2007

Radar Banjarmasin TANJUNG – Bila kejadian ini benar adanya maka sungguh merupakan kondisi ironis bagi perusahaan tambang batubara sebesar PT Adaro Indonesia. Sebab, informasi yang diterima Radar Banjarmasin dari sumber terpercaya di Dinas Pertambangan (Distam) Kalsel menyebutkan, bahwa selama periode tahun 2001 sampai 2007, terdapat 54 korban kecelakaan kerja yang terdiri 42 korban mengalami cedera berat dan 12 korban dinyatakan fatal atau meninggal dunia dalam dunia kerja tambang di perusahaan yang memiliki base camp di Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, tersebut.

Perinciannya, tahun 2001 teridentifikasi 4 korban cedera berat, 2002 ada 7 cedera berat, 2003 bertambah menjadi 3 cedera berat dan 2 fatal, sedang 2004 terus meningkat sebanyak 7 cedera berat dan 5 fatal, lalu 2005 terdapat 11 cedera berat tapi hanya 1 korban yang dinyatakan meninggal dunia. 2006 didapati 10 korban yang cedera berat dan 2 korban berakibat fatal, kemudian untuk tahun 2007 sudah ada 2 korban yang meninggal dunia.

Wakadis Pertambangan Kalsel, Heryo Dharma yang dikonfirmasi kemarin tidak menampik atau membenarkan mengenai informasi yang didapatkan Radar Banjarmasin. Namun, dia mengatakan sudah mengetahui semua bentuk kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di PT Adaro Indonesia “Semua itu sudah kami laporkan ke Gubernur, juga sebagai masukan bagi kami untuk mengevaluasi kerja PT Adaro Indonesia,” ujar pejabat Pemprov Kalsel yang akrab disapa Yoyok ini.

Di tempat terpisah, Manager Dept External Relation PT Adaro Y Andreansyah melalui stafnya Ismail mengatakan, pihahknya tidak mengetahui pasti mengenai jumlah kecelakaan yang terjadi di PT Adaro selama kurun waktu enam tahun tadi. “Sebenarnya yang mengetahui permasalahan ini adalah bagian Safety, tapi departemen itu tadi sedang sibuk mengadakan pelatihan. Yang jelas setiap ada kecelakaan kerja sekecil apapun, baik ringan, berat atau fatal, adalah kewajiban kami selalu melaporkannya ke Distam Kalsel yang dilakukan secara berkala,” jelasnya.

Diuraikannya, klasifikasi kecelakaan ada dua kelompok, yakni kecelakaan kerja dan kecelakaan tambang. Kecelakaan kerja bilamana terjadi di luar areal tambang, misalnya karyawan mengalami tabrakan ketika menuju kantor dan termasuk jam kerja, yang tentunya kecelakaan ini berhubungan dengan klaim asuransi. Sedangkan contoh kecelakaan tambang seperti terjadi belum lama tadi di lokasi blasting PT Pama.

Pihaknya sudah berupaya meminimalisir terjadinya kecelakaan, minimal selevel supervisor sudah diberikan pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang bermanfaat sebagai safety kerja. “Biasanya dan umum terjadi, kecelakaan kerja dan kecelakaan tambang terjadi karena faktor manusia atau human error,” pungkasnya. (day/ram)