Radar Banjarmasin
Rabu, 18 April 2007
SupiansyaH : “Sikap Polda hanya untuk Menutupi Kesalahan.”
MARTAPURA,- Direktorat Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kalsel dinilai hanya memutar balikan fakta, untuk menutupi kebijakan yang tidak politis dengan mengambing-hitamkan media massa, terkait operasional 1x24 jam (non stop) untuk angkutan truk batubara.
“Kalau memang itu bukan kebijakan gubernur harusnya di kontra lebih dulu, sebelum ribut-ribut di media. Ini sudah lama baru menyatakan demikian, ada apa ini?,” ujar Supiansyah, pengamatan kabupaten Banjar.
Menurut Supiansyah, pernyataan yang dilontarkan Kadit Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Chondro Kirono, bahwa hanya media massa yang membikin opini ke masyarakat adalah sikap yang salah. Namun itu adalah sikap yang hanya menutupi kesalahan dari suatu kebijakan yang tidak politis, sehingga mencoba memutar balikan fakta sebenarnya untuk membuat suatu kebijakan yang lebih politis lagi.
“Saya yakin kawan-kawan wartawan tidak mungkin salah ketik, apalagi salah informasi. Karena mereka –wartawan red—mempunyai kode etik jurnalis, dan tentunya cross cek kebenaran suatu berita,” ungkapnya.
Harusnya lanjut Supiansyah, Polda Kalsel jangan ribut-ribut mencari kambing hitam untuk membuat kebijakan baru, namun alangkah lebih baiknya mencari solosi terkait persoalan angkutan batubar, sehingga mendapat titik temu pemecahan persoalan yang tidak merugikan siapa-siapa.
“Tidak usah lah mencari kambing hitam, mendingan Polda mencari solosi tentang persoalan ini,” tegasnya.
Mengapa demikian tambah Supiansyah, kenyataan riil dilapangan memang menunjukan fakta, bahwa ada ketidak beresan dalam penanganan persoalan ini. Buktinya selama persoalan itu bergulir, semua pihak yang terkait didalamnya hanya menunggu reaksi dari masyakat, dan ketika persoalan memuncak barulah ribut mencari siapa yang salah.
“Contoh, begitu banyak lakalantas yang menewaskan warga, tidak ada yang sampai kemeja persidangan, ini fakta riil bahwa tidak ada keseriusan aparat dan itu menjadi keresahan dimasyarakat,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan kemarin, dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Terpadu yang dihadiri oleh Polda Kalsel, Polres Banjar, Dishub Banjar dan pengusaha angkutan batubara, Dirlantas Polda Kalsel Kompol Chondro Kirono dihadapan puluhan undangan mengatakan, bahwa sebenarnya kebijakan 1x24 jam untuk operasional truk batubara bukan kebijakan gubernur. Akan tetapi merupakan hasil Rakor ke 1 digelar di Banjarmasin, yang disetujui oleh anggota rakor termasuk gubernur yang berhadir saat itu.
“Sebenarnya bukan non stop 1x24 jam, tapi ada aturan-aturannya. Tapi dimedia massa disebut kebijakan gubernur yang memperbolehkan beroperasi 1x24 jam non stop,” kata Dir Lantas Polda Kalsel, Kompol Candra Kirono saat memaparkan hasil evaluasi tentang uji coba kesepakatan.(spn)