Rabu, 14 Maret 2007 02:55
B. Post/ PEMERINTAH akan menenderkan penunjukkan konsultan independen untuk melakukan pengawasan terhadap ekspor batu bara. Penunjukkan konsultan tersebut untuk menekan terjadinya pengiriman ekspor batu bara ilegal yang dapat mengurangi pendapatan negara.
Pengawasan tersebut akan dilakukan mulai dari proses di hulu hingga pengapalannya. "Kita akan menenderkannya tahun ini juga karena sudah ada anggarannya," kata Kepala Subdit Pengawasan Operasi Produksi Ditjen Minerba Departemen ESDM Bambang Hartoyo, disela-sela acara Lokakarya Pertambangan, di Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/3).
Dijelaskan Bambang, produksi batu bara tahun 2006 mencapai 170 juta ton. Namun berdasarkan penghitungan pihak pelabuhan dan Bea Cukai ekspor produksi batu bara mencapai 180 juta ton. "Artinya ada 10 juta yang tidak tercatat, berarti terjadi loss sekitar 6-7 persen," kata Bambang.
Pengawasan terhadap batu bara, kata Bambang, dilakukan karena pemasukan negara yang terbesar salah satunya berasal dari komoditas ini.
Menurut Bambang, saat ini pemerintah sudah melakukan pengawasan terhadap komoditi batu bara. Namun pengawasan itu masih bersifat administrasi. dtc