Monday, April 16, 2007

Operasional Truk Batu Bara Dibatasi

Sabtu, 14 April 2007 01:39:44

* Tak lagi bebas 24 jam
* Senin akan dievaluasi lagi

Banjarmasin, BPost
Protes warga terhadap ujicoba 24 jam operasional truk batu bara menuai hasil. Mulai hari ini, Sabtu (14/4), operasional pengangkutan emas hitam itu dibatasi.

Operasional Truk Batu Bara Dibatasi"Mengingat banyaknya keluhan masyarakat bahwa angkutan truk batu bara melintas di jalan umum selama 24 jam, sesuai hasil rapat analisa, Rabu (11/4) di Mapolda Kalsel, dicapai kesepakatan membatasi waktu angkutan batu bara dijalan umum," jelas Direktur Lalu lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Condro Kirono kepada pers, Jumat (13/4).

Rapat analisa itu diikuti Kasatlantas Polres Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Polresta Banjarbaru dan Poltabes Banjarmasin serta Dinas Perhubungan kabupaten/kota. Kesepakatan telah dilaporkan kepada Gubernur Rudy Ariffin, Kamis (12/3).

"Stockpile di Tapin dan Banjar boleh dibuka pada pukul 12.00 Wita, kemudian angkutan truk batu bara setelah isi batu bara dilepas di masing-masing stockpile satu per satu," katanya seraya mengatakan, pengaturan waktu truk ini mulai hari ini sudah diberlakukan.

Untuk pengaturan waktu ini, kata Condro, tergantung bagaimana kedisiplinan petugas stockpile dan sopir truk batu bara itu. "Pasalnya, jika sebelumnya (waktu 24 jam) truk bebas keluar masuk, mulai besok (hari ini) truk angkutan baru boleh keluar atau dilepas dari jalan Trikora pukul 14.00 Wita," jelas Condro.

"Sebelum pukul 14.00 Wita, tidak dibolehkan keluar. Karena stockpile di Banjarmasin baru boleh dibuka pukul 15.00 Wita dan harus tutup pukul 06.00 Wita," bebernya.

Kenapa demikian? Kalau nanti pukul 07.00 Wita stockpile di Banjarmasin masih buka, dikhawatirkan masih ada truk yang berusaha masuk. "Untuk itu pukul 06.00 Wita sudah harus tutup dan pada waktu Shalat Maghrib antara pukul 18.30-19.30 Wita seluruh kegiatan stockpile diistirahatkan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Condro, truk angkutan batu bara setelah menurunkan muatan di stockpile Banjarmasin, sebelum pukul 19.30 Wita tidak boleh melewati Jalan Jafri Zam Zam dan Jalan Soetoyo S karena waktu tersebut arus lalu lintas masih cukup padat.

"Sedangkan untuk pengaturan muatan yang dalam pelaksanaannya sudah optimal atau dipatuhi yakni 6,6 ton diwajibkan dilengkapi dengan DO dan ditutup dengan terpal," paparnya.

Pelaksanaan ujicoba pengaturan waktu angkutan truk batu bara ini diberlakukan mulai hari ini dan setelah dua hari akan dievaluasi melalui rapat bersama di Banjarbaru. mdn

-------------------------------
Lalu lintas Truk Batu Bara

I. Waktu buka-tutup stockfile
o Stockpile Tapin buka 12.00 Wita
o Stockpile Banjar buka 12.00 Wita
o Stockpile Banjarmasin buka 15.00 Wita, tutup 06.00 Wita
o Semua stockpile pukul 18.30-19.30 Wita istirahat
II.Tata cara pengangkutan dan berlalu lintas di jalan
o Truk batu bara keluar masuk stockpile harus bergiliran
o Dilarang beriringan/konvoi lebih dari satu
o Dilarang berhenti di sepanjang jalan kecuali pada lokasi kantong-kantong parkir/Jalan Trikora (Banjarbaru)
o Dilarang melebihi batas maksimal muatan 6,6 ton dan wajib ditutup rapat dengan terpal
o Dilarang kebut-kebutan/ugal-ugalan di jalan pada saat muat maupun setelah bongkar batu bara
o Melintasi jembatan Martapura I dan II diwajibkan bergiliran
o Dilarang keluar dari Jalan Trikora sebelum pukul 14.00 Wita dan diatur bergiliran
o Dilarang masuk Jalan Jafri Zam Zam dan Jalan Soetoyo S Banjarmasin sebelum pukul 19.30 Wita
III. Patuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas
Sumber: Ditlantas Polda Kalsel
--------------------------------------------

Copyright � 2003 Banjarmasin Post