Sabtu, 24 Februari 2007
Radar Banjarmasin
Serang Kinerja PD Baratala Tuntung Pandang
PELAIHARI – Sekitar 20 penambang dan trader batu besi, Jumat (23/2) kemarin ngeluruk ke DPRD Tala. Kedatangan mereka secara bersamaan memang bukan kebetulan, tapi atas undangan DPRD untuk menghadiri rapat dengar pendapat di ruang sidang paripurna.
Rapat dengar pendapat ini, sepertinya benar-benar menjadi perhatian kalangan wakil rakyat, pasalnya semua unsur pimpinan dan hampir semua anggota mengikuti rapat tersebut.
Lantas apa yang disampaikan para pengusaha tersebut dihadapan anggota DPRD? Ternyata sebagian besar mereka menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan akhir-akhir ini, utamanya setelah kendali bisnis tambang batu besi beralih dari PD Aneka Usaha Manuntung Berseri (AUMB) ke PD Baratala Tuntung Pandang.
“Teman-teman datang kesini, untuk menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi dunia usaha batu besi,” ujar H Kaspul Anwar, salah seorang penambang.
Agus, salah seorang trader (pembeli, Red) batu besi mengungkapkan, untung rugi dalam dunia usaha memang adalah sesuatu yang wajar dan merupakan sebuah resiko bisnis. Namun apabila kerugian tersebut karena diakibatkan ketidakberesan sebuah lembaga, tentu tidak bisa dibiarkan.
“Saya pernah terkena demorit 2 hari, nilai dendanya Rp500 juta, itu terjadi karena dirut PD Baratala berada di Jakarta dan tidak bisa diwakilkan tanda tangannya,” ujar Agus.
Ia juga menuding, birokrasi di perusda sekarang harus dibenahi, karena terjadi pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan di semua level.
Sementara itu, pengusaha lainnya juga menyampaikan kebingungan mereka soal berbeda-bedanya masa berlaku Surat Perjanjian Kerja yang diberikan. Masing-masing pengusaha mengaku mendapat SPK bervariasi, mulai dari 3 bulan sampai 5 tahun.
Yang lainnya, mengungkap soal ketidakjelasan nasib tambang yang berada di wilayah hutan, dimana menurut mereka PD Baratala sebagai pemegang Kuasa Pertambangan kurang pro aktif untuk mengurus ijin pinjam pakai kepada menteri kehutanan.
“Malah kami sebagai pemegang SPK yang mengurus sendiri,” terang seorang penambang yang mengaku sampai saat ini tidak bisa beraktivitas karena wilayahnya masuk dalam kawasan hutan di Desa Sungai Bakar.
Menanggapi berbagai keluhan para pengusaha tambang ini, Ketua DPRD HM Danche R Arsa menyampaikan, DPRD sebagai wakil rakyat akan menyerap dengan baik aspirasi ini. Meskipun ia menegaskan, bahwa pihaknya bukan hanya wakil dari para pengusaha, tapi juga mewakili perusda.
“Sehingga berbagai masalah ini tentu akan kita dengarkan juga, bagaimana keterangan dari perusda, untuk mencari solusinya,” ujar Danche yang memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Hadi Sucipto dan Abdi Rachman SPd. (bin)