Jumat, 23 Maret 2007
Radar Banjarmasin
MARTAPURA,- Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Pertambangan Batubara (FKP2B) Banjar, Badrul Ain Sanusi Al Afif menyatakan, keterlibatannya dalam menyikapi kebijakan Gubernur Kalsel mengurangi tonase armada batubara, tidak lain hanya untuk memfasilitasi keinginan para pengusaha tambang dan masyarakat.
Pasalnya, sejak kebijakan Gubernur Kalsel tentang tonase itu mencuat, tadinya para pengusaha tambang batubara enggan mengurangi tonase. Sementara bila tonase batubara masih tetap seperti semula dikhawatirkan mempengaruhi keadaan jembatan Martapura I dan II. Sebab itu, kini FKP2B menginginkan tonase bisa dikurangi, hanya saja cuma 8 ton, bukan 6 ton.
“Para pengusaha meminta forum untuk bertemu dengan gubernur membahas masalah ini lebih lanjut. Setelah hari ini (Kamis 22/3, Red) semuanya matang, sehari dua ini forum akan menyampaikan hasil kesepakatan kami kepada gubernur. Intinya kami ingin kebijakan gubernur nanti sama-sama menguntungkan,” ujar Ketua FKP2B Badrul Ain Sanusi Al Afif.
Bagaimana pun juga, lanjut dia, para pengusaha batubara juga rakyat. Yang terlibat di pengusahaan itu juga rakyat, jadi diharapkan kebijakan pemerintah bisa benar-benar adil.
“Setelah dihitung, kalau kami mematuhi kebijakan 6 ton per armada, kami rugi. Karena dengan beban tersebutt tidak akan bisa menutupi biaya transportasi. Terutama untuk biaya sopir dan bahan bakar. Kalau pun ada, itu sangat minim,” ujarnya.
Solusinya, ungkap Badrul, kemarin FKP2B kembali menggelar rapat koordinasi dengan semua pengusaha untuk membahas persoalan tersebut. Hasilnya, para pengusaha menyatakan setuju terhadap kebijakan gubernur untuk mengurangi tonase. Namun tidak 6 ton melainkan 8 ton.
”Kalau itu disebut bargaining, memang bargaining. Tetapi 8 ton itu bukan angka sembarangan. Ini sudah sesuai dengan klasifikasi jalan yang dilalui. Untuk angkutan 8 ton kan sudah sesuai dengan klasifikasi Jl A Yani yang III A itu,” jelasnya.
Kalau soal jembatan, jelasnya lebih lanjut, FKP2B tetap pada pendirian semula. Yakni memohon kepada pemprov untuk mengizinkan pihaknya membangun traffic light.
“Dengan adanya traffic light khusus angkutan batubara, armada kami hanya akan melintasi jembatan Martapura I dan II satu per satu. Lambat memang, tetapi itulah risiko yang harus dihadapi,” ujarnya.(yan)