Friday, March 30, 2007

Truk Bara Kembali Macetkan Jalan

Selasa, 20 Maret 2007 23:20

* Tapin - Martapura 4 Jam

Martapura, BPost
Antrian truk batu bara (bara) kembali membuat masyarakat pengguna jalan di Kalsel kesal. Ratusan angkutan truk bara yang antri di sepanjang jalan A Yani kawasan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar membuat macet.

Perjalanan masyarakat yang melintas melalui jalur ini terhambat. Kabupaten Tapin yang biasa ditempuh hanya dalam waktu 2 jam kini berlarut hingga lebih dari 4 jam.

"Macetnya kelewatan. Bayangkan dari Tapin berangkat pukul 17.30 Wita sampai Martapura pukul 23.30 Wita,"ucap Irlan Warga Sekumpul, Rabu (20/3).

Truk angkutan batu bara yang melintas di Jalan A Yani sudah sedemikian banyak jumlahnya sehingga sudah melewati kapasitas luas badan jalan. Akibatnya, kemacetan terjadi di sepanjang jalan yang dilintasinya.

Irlan menyesalkan sikap Gubernur Kalsel yang tidak peduli keluhan masyarakat. Sampai sekarang gubernur masih mengizinkan angkutan bara melintasi jalan negara seperti A Yani.

Berbagai dampak ditimbulkan, selain kemacetan yang membuat pengguna jalan dongkol, truk bara juga sering menyebabkan kecelakaan lalulintas yang berujung dengan tewasnya pengguna jalan. Belum lagi, dampak dari debu yang ditimbulkan.

"Banyak sekali dampak yang ditimbulkan tapi, pemerintah seolah tutup mata,"ucapnya. Muatan ratusan angkutan truk batu bara yang setiap hari melintas diduga melebihi batas tonase kemampuan jalan. Tidak mengherankan,banyak jalan rusak. Bahkan jembatan Martapura I dan II kini terancam ambruk.

Kendati pelanggaran tonase didepan mata aparat, namun belum ada tindakan apapun. Pengamat Konstruksi, M Azwar, Senin (19/3) mengaku kecewa lemahnya perhatian aparat terhadap batas maksimal tonase ini.

Ia menjelaskan, idealnya truk batubara plus muatannya tak boleh melebihi batas berat 8 ton, melebihi kemampuan jalan A Yani, yang berklasifikasi III.

Menurutnya truk batu bara yang biasa melintas beratnya 3,6 ton sehingga semestinya batas maksimal muatan hanya boleh 4,4 ton. mtb/wid

Copyright © 2003 Banjarmasin Post