Kamis, 22 Maret 2007 04:16
Pelaihari, BPost
Pengawasan ketat yang dilakukan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang terhadap lalu lintas bijih besi menuai hasil. Satu rit bijih besi yang tidak jelas asal usulnya diisolasi.
Penggagalan distribusi bijih besi ilegal itu berkat kerja sama PD Baratala dengan Pol PP dan Polsek Tambang Ulang yang bertugas di Pos Pantau Baratala di Trans Kalimantan arah Pelaihari-Banjarmasin di Kecamatan Tambang Ulang, pekan tadi.
Kepala Divisi Operasional PD Baratala M Riduansyah, mengatakan, bijih besi tersebut terpaksa ditumpahkan dari truk pengangkut karena asal-usul tidak jelas. Tapi, dalam pekan tadi, batu hitam itu (sekitar 10 ton) dievakuasi oleh pemiliknya ke Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
"Pemiliknya kami izinkan untuk mengambil batunya kembali, tapi kami larang untuk mendistribusikannya. Selain itu, kami juga susah menyurati semua stockpile (Liang Anggang, Bentok dan Bati Bati) untuk tidak menerima batu itu," jelas Riduansyah, Senin (20/3).
Distribusi bijih besi itu, beber Riduansyah, dilengkapi dengan surat kirim yang diterbitkan Baratala dan ditandatangani cheker (petugas lapangan yang mengawasi lalu lintas bijih besi). Hanya setelah dicek ternyata, surat kirim tersebut adalah surat kirim yang telah kadaluarsa.
Riduansyah menegaskan bijih besi bermasalah tersebut berasal dari penambangan di sekitar Gunung Damar Wulan. Lokasi ini berada di luar areal Kuasa Pertambangan PD Baratala.
Evakuasi bijih besi tersebut sempat menimbulkan nada minor di kalangan masyarakat. Mereka mengira batu tersebut telah dijual oleh oknum tertentu. Maklum, semula mereka melihat satu ret bijih besi itu teronggok di depan Pos Pantau Baratala di Tambang Ulang, namun kemudian tidak terlihat lagi sejak Kamis pekan tadi.
Plt Dirut PD Baratala Agung Prasetia H menegaskan tidak akan ragu bersikap tegas terhadap penambang yang beraktivitas menyimpang. Jika tidak dilengkapi surat lengkap dan ketentuan lainnya, maka distribusi bijih besi akan diisolasi melalui petugas di lapangan. roy
Copyright © 2003 Banjarmasin Post