Kamis, 11 Januari 2007 Radar Banjarmasin
TANJUNG – Kepastian sampai kapan operasional PT Pama Persada Nusantara dihentikan, masih tergantung dari rekomendasi Kepala Pelaksana Inspektur Tambang (Ka PIT) di Jakarta. Rekomendasi yang dikeluarkan Ka PIT dari Dirjen ESDM ini baru akan didapatkan setelah Ka PIT menerima hasil penyelidikan tim investigasi.
Informasi tersebut diungkapkan General manager Operation PT Adaro, Putu Sastrawan di hadapan wartawan, saat jumpa pers Senin (8/1) lalu. Menurutnya, ia nantinya akan ke Jakarta untuk mempresentasikan atau melaporkan hasil penyelidikan yang diperoleh tim investigasi. “Setelah Ka PIT memberikan penilaian terhadap hasil laporan, selanjutnya Ka PIT akan mengeluarkan rekomendasi. Perbaikan apa saja yang harus dilaksanakan agar bisa beroperasi lagi,” katanya.
Jadi, kapan perusahaan tambang batubara job site PT Adaro Indonesia itu bisa beroperasi kembali? “Sampai keluar rekomendasi dari Ka PIT setelah terlebih dahulu saya menyampaikan presentasi,” jawab Putu yng juga Kepala Teknik Tambang PT Adaro.
Untuk penyelidikan kasus kecelakaan kerja di lokasi tambang PT Pama yang menyebabkan dua pekerja tewas dan satu terluka, telah diturunkan tim investigasi terdiri dari Direktorat ESDM Pusat dan Dinas Pertambangan Kalsel. “Kami masih menunggu perkembangan hasil lebih lanjut dari tim investigasi, apa penyebab dan bagaimana proses terjadinya kecelakaan. Kendala yang dihadapi tim adalah saksi kunci yakni Junaidin (korban terluka, red) belum dapat dikonfirmasi lebih jauh,” sebut Putu yang memutuskan penghentian sementara operasional PT Pama dan kegiatan blasting (peledakkan batubara) di seluruh areal tambang Adaro termasuk sub kontraktor lain seperti Buma, RA dan SIS. Atas nama PT Adaro dan sub kontraktor, Putu menyatakan turut berbelasungkawa terhadap kecelakaan kerja blasting Minggu (7/1) pukul 13.10 Wita di Tutupan Hill II kawasan tambang batubara T Pama yang berada diwilayah Kabupaten Balangan. (day)