Wednesday, March 21, 2007

PT Pama Boleh Operasional Lagi Pelaksanaan Blasting belum Diizinkan

Kamis, 18 Januari 2007 Radar Banjarmasin

TANJUNG - Setelah sempat mengalami penutupan operasional sementara sebagai akibat jatuhnya dua korban tewas karena blasting, manajemen PT Pama Persada Nusantara tampaknya sudah bisa sedikit bernafas lega.

General Manager Operation PT Adaro, Putu Sastrawan, dan Pimpinan PT Pama, Agus, telah menyampaikan presentasi hasil penyelidikan tim investigasi kejadian blasting di lokasi tambang PT Pama di hadapan Ka PIT di Jakarta. Hasilnya, berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Kepala Inspektur Tambang (Ka PIT) di Jakarta, perusahaan tambang batubara yang merupakan job site PT Adaro Indonesia itu sudah bisa beroperasi kembali. Tetapi dengan catatan, mesti dilakukan pelbagai perbaikan dan belum diperbolehkan dulu untuk melakukan blasting.

HR & GA Dept Head PT Pama Yayan Rudianto yang dikonfirmasi Radar Banjarmasin kemarin, membenarkan adanya rekomendasi boleh beroperasinya PT Pama ini. Baik unit produksi maupun unit sarana.

"Kami belum mengetahui lebih jauh tentang hasil presentasi, hanya terima rekomendasi PT Pama boleh beroperasi tapi tetap di bawah pengawasan Dinas Pertambangan Kalsel. Mulai Selasa (16/1) sudah bisa beroperasi, tetapi tidak ada blasting dan hanya menghabiskan batubara yang ada saja dulu. Seluruh karyawan sudah bisa beraktivitas normal seperti semula," ujarnya, sambil berharap ke depannya semoga tidak terulang jatuhnya korban.

Yayan menjelaskan, sebagai dampak ditutupnya operasional PT Pama selama 8 hari, tak terhitung kerugian yang dialami. Pasalnya, PT Pama mampu memproduksi 80 ribu ton per hari, sehingga kalau ditotal dengan angka mencapai puluhan miliar rupiah. "Tetapi kita tidak berpikir ke arah kerugian yang diderita PT Pama. Nasib ribuan karyawan yang lebih diperhatikan, dan pelbagai dampak lainnya," kata Yayan, yang menyebutkan 1.400 karyawan PT Pama dan 626 karyawan sub kontraktor labour supply PT Pama terdiri PT Batu Timur (BT), PT Bela Sejahtera Utama (BSU), dan PT Rahmat Rapentas (RR).

Apakah ada sanksi dari pusat terhadap kejadian di PT Pama? Yayan mengungkapkan, penutupan selama 8 hari saja sudah merupakan pukulan yang berat bagi PT Pama, apalagi sampai terjadi pengurangan jumlah produksi. PT Pama memiliki tiga sub kontraktor labour suply

Tindakan yang diambil PT Pama sekarang adalah melakukan pembenahan, berupa evaluasi pada semua divisi dan komitmen melaksanakannya. "Dari dulu kami juga sudah konsen perihal safety," katanya.

Lalu, bagaimana nasib keluarga korban? Kakak perempuan korban Sahrian, Rahmatillah Jahriah (36) dengan berbesar hati mengikhlaskan kepergian adiknya tersebut. "Almarhum adalah tulang punggung keluarga kami. Sejak dia bercerai dengan bininya dan tanpa memiliki anak, dia tinggal bersama mama kami sekira 100 meter dari rumah ulun," katanya, yang dikonfirmasi Radar Banjarmasin di kediamannya di Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, kemarin.

Namun, Jahriah tak lupa berterima kasih kepada manajemen PT Pama yang membantu segala kebutuhan korban, mulai evakuasi saat kecelakaan ke RS Pertamina (RSPT) Murung Pudak, pemakaman, sampai tahlilan. "Kami memang mendapatkan kabar kalau Jamsostek maupun asuransi lainnya ada untuk korban dan sedang diproses. Tapi, kami tidak berpikir sejauh itu dulu," ujarnya.

Dengan nada getir diceritakannya, ia menerima kabar kecelakaan pada Minggu (7/1) sekira pukul 14.30 Wita. Bergegas bersama sanak keluarga lainnya menuju RSPT. "Ulun membayangkan korban ledakan itu mukanya hancur tak berbentuk, tapi alhamdulillah muka tetap utuh," imbuhnya.

Yayan Rudianto yang mendampingi Radar Banjarmasin menyatakan, pihaknya sudah memenuhi kewajiban terhadap semua korban, termasuk masih memproses Jamsostek dan asuransi lainnya diluar daripada Jamsostek. (day)