Friday, March 30, 2007

Penambang Diwajibkan Perbaiki Jalan

Senin, 26 Februari 2007 00:47

Pelaihari, BPost
Kerusakan badan jalan di Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Tanah Laut (Tala), mulai disikapi PD Baratala Tuntung Pandang selaku penerbit surat perintah kerja (SPK) para penambang bijih besi. Perusahaan ini mewajibkan penambang memperbaiki jalan vital tersebut.

Dihubungi via telepon, Jumat (23/2), Plt Dirut PD Baratala Tuntung Pandang Agung Prasetia H, mengatakan, telah memanggil para penambang bijih besi yang beroperasi di Sungai Riam. Ada dua penambang yang aktif beroperasi di situ.

"Para penambang telah kami minta untuk datang ke kantor secepatnya guna membicarakan upaya penanganan atas kerusakan jalan di Sungai Riam. Teknisnya, nanti akan ditangani oleh Bagian Operasional," kata Agung.

Seperti diwartakan, ada tiga titik badan jalan di Sungai Riam yang kondisinya rusak parah. Badan jalan berlobang dan bergelombang akibat intensnya angkutan bijih besi.

Kerusakan badan jalan itu tidak hanya menyebabkan terganggunya arus lalu lintas warga menuju kota. Lebih dari itu berpotensi menurunkan tingkat kunjungan wisata di Pantai Batakan, karena jalan itu adalah akses utama menuju objek wisata ternama di Tala tersebut.

Agung mengakui perbaikan badan jalan itu mendesak dilakukan. PD Baratala selaku penerbit (SPK) kepada para penambang bijih besi di wilayah Sungai Riam tidak akan berpangku tangan.

"Penambang akan kami wajibkan memperbaiki jalan di Sungai Riam itu, tapi tentu tidak semuanya. Kami juga akan membantu, mungkin semacam sharing lah," tukas Agung.

HKarena pengeluaran uang di perusahaan daerah harus melalui mengikuti mekanisme administrasi yang menyita waktu, diharapkan pada tahap awal pihak penambang yang lebih dulu turun tangan. Di Baratala pengeluaran di atas Rp5 juta harus melalui lelang.

Kapan upaya perbaikan jalan dilakukan, belum bisa ditentukan. "Akan diupayakan secepatnya. Saya sendiri selalu mengimbau kepada para penambang agar dalam menjalankan usaha tidak hanya mengambil untung saja. Tapi, juga harus turut memerlihara jalan umum yang dilewati," kata Agung.

Upaya preventif sebenarnya telah dilakukan sejak aktivitas penambangan baru dimulai. Di antaranya melalui imbauan kepada penambang agar menyesuaikan tonase barang dengan kapasitas daya dukung tanah.

Terkait kerusakan jalan di Sungai Riam itu, Dinas Kimprasda Tala pekan ini akan berkoordinasi dengan Dinas Kimpraswil karena status jalan tersebut adalah jalan provinsi. Diharapkan Kimpraswil segera memperbaiki badan jalan tersebut. roy