Rabu, 10 Januari 2007 Radar Banjarmasin
TANJUNG – Kejadian tragis di lokasi tambang batubara milik PT Pama Persada Nusantara yang menewaskan dua pekerjanya pada Minggu (7/1), membuat operasional di perusahaan tambang berlokasi di Kabupaten Balangan itu dihentikan untuk sementara waktu.
Tidak hanya PT Pama yang menghentikan aktivitas blasting (peledakan), semua job site PT Adaro grup terkena imbas untuk tidak diperkenankan melakukan kegiatan peledakan batubara.
Hal itu disampaikan General Manager Operation PT Adaro, Putu Sastrawan kemarin. “Operasional dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan, dan semua blasting juga dihentikan,” terang Putu kepada wartawan kemarin siang di Dahai, Paringin, Balangan. Mengenai hasil tim investigasi akan dilaporkan ke Dirjen Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta.
Orang nomor satu pada operasional PT Adaro ini menjelaskan, kecelakaan pada Minggu (7/1) itu terjadi pukul 13.10 Wita di lokasi blasting PT Pama di Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Dijelaskan juga, teknis desain blasting yang merupakan aturan baku, diameter lubang 200 milimeter, sub driling 0,5 meter, spring 8 meter, bulden 7 meter, steming 4,5 meter, isi bahan peledak 100 kilogram per lubang, tiang cash buster 400 gram, dan kesan arah barat daya.
Nah, diperkirakan blasting yang mengakibatkan jatuhnya korban itu telah terjadi penyimpangan atau perubahan arah bidang sasaran, dan lokasi shelter atau tempat perlindungan terlalu dekat hanya berjarak 46 meter. “Idealnya lokasi shelter itu jaraknya 300 meter dan memiliki blaster atau juru ledak yang punya kartu izin ledak,” terang Putu.
Radar Banjarmasin yang kemarin siang berada di sekitar lokasi tambang batubara di PT Pama mendapati hampir semua karyawan tidak ada yang beraktivitas. “Iya Mas, kalau unit sarana seperti kami ini datang untuk pemeliharaan alat, sedang unit operasi termasuk bagian blasting memang datang tapi hanya ngisi absen dan tak lama kemudian pulang,” kata Sugeng, pekerja PT Pama yang bertugas di Room III.
Diungkapkan warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong yang sudah 17 tahun bergabung di PT Pama itu, lokasi kerja dia dengan lokasi ledakan jaraknya hanya sekira 2 km. Namun, setiap pelaksanaan blasting tidak begitu kentara terdengar suara ledakannya, begitu pula saat peristiwa itu terjadi.
“Kami menduga kejadiannya sekitar pukul 12.30 Wita. Sebab blasting dilakukan hanya satu jam atau ketika waktu istirahat bagi seluruh karyawan antara pukul 12.00 sampai pukul 13.00. Kami mengetahuinya pukul 14.00 Wita, menyusul melintasnya dua mobil ambulans milik PT Pama dan PT Buma yang membawa korban blasting,” terangnya mengenai peristiwa blasting yang memakan korban Minggu lalu itu.
Sebelum kejadian, teman-teman korban sudah mengingatkan kepada para korban bahwa hari itu (maksudnya Minggu) bakal ada korban terkena blasting.
“Ada yang bermimpi pada Sabtu (6/1) malam atau malam sebelum kejadian, mimpi ada korban terkena blasting,” cerita rekan Sugeng.
Apakah ada hubungannya dengan mimpi itu, yang jelas pada Minggu (7/1) itu tiga pekerja tambang PT Pama terkena blasting batubara. Dua tewas satu luka. Dua korban tewas, Fitriadi dan Sahrian. Fitriadi telah dibawa ke rumah duka di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sedang Sahrian dibawa pulang ke Desa Layap Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan. Sedangkan Junaidin, korban luka, masih menjalani perawatan. (day)