Rabu, 28 Maret 2007 02:34:52
Banjarmasin, BPost
Keluhan masyarakat terhadap angkutan truk batu bara di jalan umum mendapat respon dari Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin. Dia berjanji segera menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal Halba R Nugroho.
Meski Rudy telah mengeluarkan aturan pembatasan muatan truk batu bara yang melintas di Jembatan Martapura I dan II, namun kenyataan di lapangan banyak yang melanggar. Ini mengundang protes banyak warga. Mereka menuntut pemerintah tegas.
Menurut Rudy, rencana pertemuannya dengan Kapolda telah didahului dengan pembicaraan internal. Dan apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan nanti, Rudy menjelaskan, pertama kali untuk menyikapi pengaturan penggunaan ruas jalan. Maksudnya, kendaraan yang melintas harus disesuaikan dengan ketentuan kekuatan badan jalan.
"Lebih khusus lagi, nanti kita akan mengambil langkah untuk mengamankan Jembatan Martapura I dan II. Dalam pertemuan nanti akan kita hasilkan penegasan tertulis," tukasnya. ais