Selasa, 30 Januari 2007 01:20
Banjarbaru, BPost
Penahanan dua warga Palam, Naning dan Imuh di Mapolsek Cempaka dengan tuduhan mencuri pasir di area tambang perusahaan itu memicu kemarahan warga. Sekitar seratus warga langsung memblokir jalan, Senin (29/1).
Naning dan Imuh sudah sepuluh hari ditahan di Mapolsek Cempaka. Beberapa warga mengaku mendengar, keduanya dibebaskan, Senin (29/1), namun tak terbukti.
Warga pun berang. Di tengah terik matahari yang menyengat, ratusan warga bergerak menutup jalan satu-satunya yang menjadi akses angkutan dari dan menuju PT GC.
Sambil berteriak diiringi lagu perjuangan dan membawa karton-karton bernada protes, warga termasuk anak-anak kecil, berjalan dari kantor PT GC menuju jalan yang mereka blokir.
"Kalau kami ini maling, maka PT GC itu rampok. Banyak yang sudah diangkut PT GC dari Palam. Kami tuntut, warga kami segera dibebaskan," teriak Atep Soetono, tokoh masyarakat Palam yang turut berdemo.
Aksi kemarin, nyaris anarkis. Warga meluapkan kemarahannya. Kaca pos penjagaan di sekitar areal jalan yang diblokir, pecah karena warga melemparinya dengan batu.
Naning dan Imuh menurut versi warga memang mengambil pasir. Namun, lokasi di pembuangan PT GC. Tujuan ingin maambuh (mencari intan di antara butiran pasir) yang mereka ambil itu.
"Padahal, mereka itu kan hanya mengais rezeki di comberan," timpal warga lainnya dengan nada penuh kemarahan.
Mereka semakin kesal, karena setelah ada desakan warga, keduanya tak juga dilepas. Padahal, ujar Atep yang juga Ketua Himpunan Petani Palam (Himpal), warga sudah berupaya bernegoisasi, termasuk memenuhi persyaratan dari PT GC.
Saat aksi kemarin, tidak satu pun penanggung jawab PT GC muncul di hadapan warga. Hanya beberapa polisi memperhatikan aksi warga dari balik pagar kantor PT GC. niz
Copyright © 2003 Banjarmasin Post