Saturday, August 19, 2006

Tiga Juta Tiap Kelurahan

Sabtu, 19 Agustus 2006 00:49

Hasil pungutan truk batu bara

Banjarmasin, BPost - Camat Banjarmasin Barat, Sastra Hairansyah mengakui, pungutan portal truk batu bara yang dikoordinir melalui satu pintu telah berjalan baik. Bahkan hasil pungutan pada minggu pertama telah dibagikan ke masing-masing kelurahan yang terkena dampak angkutan emas hitam tersebut.

Wilayah yang berhak mendapatkan jatah uang pungutan truk batu bara itu ada enam kelurahan. Dalam hal ini Dewan Kelurahan setempat merupakan perwakilan warga atas kesepakatan penghapusan portal liar yang digantikan dengan satu pintu.

"Sesuai kesepakatan, uang hasil pungutan itu dibagikan ke masing-masing kelurahan setiap satu minggu sekali. Berdasarkan hasil pungutan yang terkumpul, satu kelurahan mendapat jatah Rp3 juta," ujar Sastra, kemarin.

Enam kelurahan tersebut empat berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, yakni Kelurahan Basirih, Telaga Biru, Pelambuan dan Kuin Cerucuk. Lainnya, yakni Kelurahan Kelayan Timur dan Kelayan Selatan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Berdasarkan kesepakatan, kata mantan Kadispol PP Kota Banjarmasin ini, besarnya pungutan yakni Rp5 ribu per truk yang melintas. Jumlah itu dipotong Rp1.000 untuk operasional dan biaya parkir Dishub.

Pemanfaatan uang hasil pungutan tersebut, diharapkan dalam bentuk pembangunan fisik infrastruktur di wilayah kelurahan bersangkutan. Laporan penggunaanya pun harus jelas dan rinci, serta dilaporkan kepada tim.

"Jadi tidak seperti pungutan liar yang dulu, langsung diberikan kepada pemungut dalam bentu uang tunai," tukas Sastra.ais