Banjarmasin Post; Sabtu, 19 Agustus 2006 00:28:06
Kabupaten BanjarPerkembangan investasi di Kabupaten Banjar selama 2006 cukup menggembirakan. Beberapa investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Di antaranya PT Palmina Utama (perkebunan kelapa sawit) dengan nilai investasi Rp81,5 miliar. PT Energi Baru, perusahaan pengolahan hasil tambang batu bara dengan nilai investasi Rp17 miliar.
Investasi PMDN non fasilitas sebanyak 14 investor, 10 di antaranya bergerak di bidang perumahan. Yang lainnya bidang perdagangan (SPBU) dua investor, pengolahan hasil kayu tanaman dan air kemasan masing-masing satu investor. Total investasi PMDN non fasilitas ini nilainya Rp41,9 miliar.
Investasi diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan kemudahan pelayanan dalam berinvestasi. Hal ini tentunya berimplikasi positif untuk membuka lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang kaya akan potensi tambang umum, terutama batu bara. Saat ini ada tujuh perusahaan tambang batu bara dengan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dengan luas areal 33.577,86 hektare, yakni PT Antang Gunung Meratus, PT Sumber Kurnia Buana, PT Bangun Banua Persada Kalimantan, PT Kadya Caraka Mulia, PD Baramarta, PT Tanjung Alam dan PT Baramulti Suksessarana.
Sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Banjar di antaranya perusahaan eksplorasi PT Usaha Kawan Bersama, PT Cintapuri Pratama dan Primkopad Dim 1006. IUP eksploitasi CV Dasar Karya, CV Rahmat Bara Utama, CV Gunung Sambung, CV Makmur Bersama, PT Nusantara Citra Jaya Abadi, PT Putera Bara Mitra (tidak produksi), KUD Panca Bhakti (tidak produksi), CV Baratama, PT Usaha Kawan Bersama dan CV Intan Karya Mandiri. Total lahan seluruhnya 14.844,82 hektare.
Kandungan batu bara yang ada di prediksi 183.318.901 MT dengan beberapa tingkat lapisan, terdapat di Kecamatan Pengaron, Simpang Empat, Sungai Pinang, Karang Intan dan Mataraman.
Pada triwulan I dan II tahun 2006, produksi batu bara pemegang IUP sebanyak 1.076.266,452 MT (rata-rata 20.000-25.000 MT/bulan). Sedangkan PKP2B sekitar 75.000-125.000 MT/bulan.
Pembinaan dan pengawasan terus dilakukan terhadap perusahaan tambang agar tidak merusak lingkungan, sekaligus terhindarnya manipulasi data produksi.
Sesuai kesepakatan, perusahaan tambang memberikan sumbangan ke kas daerah sesuai Perda No 5/2005. Dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Program community development (CD) dan reklamasi dilakukan perusahaan tiap triwulan. Sebelum realisasi, dipresentasikan dahulu di tingkat kabupaten, kemudian pusat untuk sinkronisasi.
Bangkitkan Batu Mulia
Keberadaan Lembaga Pengembangan dan Sertifikasi Batu mulia (LPSB) Banjar, diharap dapat membangkitkan kembali usaha batu permata yang sebelumnya sempat terpuruk.
Seiring dengan keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi penggosokan batu mulia, seni kerajinan dan penggosokan mengalami penyesuaian. Di samping persoalan mutu, konsumen batu permata juga mempersoalkan garansi produk, harga murah bukan lagi menjadi pilihan pertama.
LPSB melayani sertifikasi batu permata yang dihasilkan perajin maupun yang akan dipasarkan oleh pengusaha batu permata, sehingga ada jaminan mutu dan garansi produk bagi para konsumen dalam maupun luar negeri.
Di Banjar, saat ini ada 461 sentra kerajinan batu mulia dengan jumlah perajin sekitar 700 orang. Kebanyakan masih memakai peralatan tradisional.*