Jumat, 04 Agustus 2006
Banjarmasin, Kompas - Para petani karet di Desa Santun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menolak rencana penambangan batu bara di daerah mereka. Petani menilai tambang akan menghancurkan kebun karet dan merusak lingkungan.
Penolakan itu disampaikan kepada Camat Muara Uya dan diteruskan kepada Bupati Tabalong Rahman Ramsyi. Menurut Camat Muara Uya Abdurrahman, Kamis (3/8), penolakan pertama kali disampaikan beberapa waktu lalu dalam sosialisasi yang diselenggarakan PT Bara Pramulya Abadi selaku pemegang izin perjanjian kuasa pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang akan menambang di daerah tersebut.
"Warga khawatir kebun karet mereka banyak yang hilang walaupun ada ganti rugi. Mereka juga khawatir penambangan merusak kondisi hulu Sungai Tabalong," kata Abdurrahman.
Kecamatan Muara Uya memiliki 14 desa yang dihuni sekitar 20.000 jiwa. Di kecamatan itu terdapat perkebunan karet rakyat dan hutan.
Kepala Dinas Perkebunan Tabalong Johan Noor Effendi menjelaskan, Muara Uya merupakan salah satu sentra produksi karet Tabalong. Sedikitnya ada 4.000 hektar karet yang produktif di daerah tersebut. "Jadi, pengaruhnya cukup besar kalau kebun karet yang selama ini mereka kembangkan hilang," katanya.
Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Sukardi mengaku belum menerima laporan dari Bupati Tabalong dan PT Bara Pramulya Abadi. "Memang benar perusahaan itu memiliki izin PKP2B. Tetapi, setahu saya belum ada kegiatan eksploitasi tambang," katanya. (FUL)