Selasa, 01 Agustus 2006 00:00
Banjarmasin, BPost - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan begitu garang terhadap aktivitas illegal mining. Namun anehnya, banyak penambang tidak gentar dengan kegarangan polisi itu. Kejahatan yang dilakukan berupa mengeruk kekayaan alam di luar titik koordinat izin menambang.
Mau bukti? Tim gabungan Intel dan Reskrim Polres Kotabaru, Minggu (30/7) malam, mengamankan dua alat berat di kawasan tambang di Desa Lipon, Kecamatan Klumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
Bersama alat berat tersebut, polisi menggiring operatornya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Praktis, aktivitas penambangan dihentikan.
Berdasar informasi yang dihimpun BPost di Mapolda Kalsel, aktivitas menambang batu bara di luar titik koordinat itu diperkirakan sudah berlangsung lama. Sebab, lokasi penambangan berada di tempat terpencil yang sulit dijangkau.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Sahimin Zainuddin yang dikonfirmasi, Senin (31/7) mengakui jajarannya telah mengamankan dua alat berat tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara kita simpulkan mereka melakukan penambangan jauh di luar titik koordinat yang mereka miliki. Untuk itulah kedua alat itu kita amankan," beber Sahimin.
Dijelaskan Sahimin, begitu mendapat informasi adanya penambangan ilegal itu, pihaknya langsung menurunkan tim gabungan Intel dan Reskim.
"Saat ini kita amankan dua alat berat itu yakni merek Hitachi Cat 320 dan Daewo. Dua operator berinisial KDR dan LS telah kita amankan. Sedangkan dua lagi yakni GFR dan MRN sedang dalam pemeriksaan intensif petugas," ungkap mantan Kapolres Batola ini.
Sahimin mengakui lokasi tambang berada jauh dari keramaian. "Lokasinya cukup jauh, harus melewati beberapa daerah. Tim kita saja cukup kesulitan untuk sampai ke lokasi," ungkap Sahimin.
Namun yang jelas pihaknya terus melakukan penertiban terhadap segara aktivitas ilegal. "Pokoknya hal-hal yang ilegal seperti illegal minning, illegal logging, illegal fishing, akan kita berantas sesuai dengan kebijakan pimpinan," beber Sahimin.dwi