Friday, July 28, 2006

Usut Fee Tambang

Senin, 17 Juli 2006 02:47:24

Martapura, BPost - Adanya fee Rp100 juta per bulan di sejumlah Desa Sungai Pinang yang berada dekat lingkungan tambang membuat Bupati Banjar HG Khairul Saleh geram. Pasalnya, pembangunan di sejumlah desa yang diduga menerima fee seolah jalan di tempat.

"Dana sebesar itu ternyata tidak membawa perubahan berarti di sejumlah desa itu. Semestinya, kualitas bangunan mushalla, jalan dan fasilitas umum lainnya termasuk kehidupan ekonomi warga meningkat. Tetapi, kondisinya sama saja meski ada fee dari subkontraktor Baramarta yang nilainya sangat besar," ujar Khairul, Jumat (14/7).

Menurut informasi, setiap desa tertentu memperoleh fee Rp100 juta/bulan. Hal itu sudah berlangsung lama, jalan lima tahun ini. Semestinya, kalau dana tersebut benar-benar dipergunakan untuk kemajuan desa akan terlihat.

Perekonomian warga juga semestinya lebih baik, karena fee itu bisa digunakan untuk modal usaha warga ekonomi lemah.

"Saya curiga, dana itu hanya dinikmati segelintir aparat desa setempat untuk kepentingan pribadi," paparnya.

Khairul menegaskan, fee yang diterima sejumlah desa tersebut sama sekali bukan dana community development (CD).

Dana CD sama sekali tidak ada kaitannya dengan fee ini. Fee ini kabarnya diambil dari produksi batu bara, yakni Rp1.000/ton.

Orang nomor satu di Kabupaten Banjar ini berharap, pihak yang berwajib menelisik dugaan penyimpangan peruntukan dana fee tersebut.

"Kalau memang ada oknum aparatur desa sekitar tambang yang positif menggelapkan dana fee supaya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyimpangan ini jelas-jelas sangat menyengsarakan warga sekitar tambang di Kecamatan Sungai Pinang.

"Semestinya, warga yang sedikit banyaknya terkena dampak penambangan bisa menikmati fee tersebut secara adil dan merata," sesalnya. adi