Friday, July 28, 2006

Sumbangan Bara Masih Minim

BPost; Kamis, 25 Mei 2006 01:59:30

Martapura - Sumbangan pihak ketiga yang dipatok Pemkab Banjar tahun 2006 sebesar 2006 dari perusahaan batu bara terancam tak tercapai. Awal triwulan kedua (Mei) dana yang masuk sebesar Rp2,9 miliar (29,92 persen).

Perusahaan batu bara yang menyumbang ke kas pemkab meliputi PT Gunung Sambung, PT Rahmat Bara Utama, CV Intan Karya Mandiri, Makmur Berseri dan Dasar Karya.

"Berdasarkan data yang kita miliki, dana yang terkumpul saat ini dari para pengusaha batu bara di Kabupaten Banjar baru berkisar 29,92 persen saja," kata Kepala Dispenda Hasanuddin, Rabu (24/5).

Disebutkan, sumbangan pihak ketiga ke kas daerah ini merupakan salah satu realisasi dari amanat Perda Nomor 06 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2006 lalu.

Sebelumnya, Kadis Pertambangan Banjar Ir Ali Muzani yang dikonfirmasi via ponselnya tak membantah mengenai masih minimnya jumlah sumbangan pihak ketiga dari para pengusaha batu bara.

Pihaknya optimis, target sebesar Rp10 miliar itu masih realistis dan bisa tercapai. Masih minimnya pendapatan dari sektor sumbangan pihak ketiga ini lebih disebabkan oleh faktor musim hujan.

"Sumbangan dari batu bara masih minim karena kendala musim hujan, sehingga operasional batu bara belum optimal. Namun jika musim hujan telah berlalu, produksi batu bara akan kembali normal dan target sumbangan pihak ketiga akan tercapai," ungkapnya.

Khairul Saleh beberapa waktu lalu berjanji akan meningkatkan PAD hingga Rp23 miliar dari sebelumnya Rp13 miliar. Caranya, melakukan terobosan menerima sumbangan pihak ketiga, utamanya perusahaan batu bara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai sumbangan pihak ketiga itu ditandatangani Desember 2005 lalu dan berlaku efektif mulai awal 2006. Selanjutnya, para pengusaha batu bara akan memberikan sumbangannya sebesar Rp2.000/ton batu bara yang diproduksinya.

"Kalau total produksi batu bara seluruh perusahaan mencapai 5 juta ton setahun, maka diproyeksikan penerimaan dari sumbangan pihak ketiga ini mencapai Rp10 miliar," jelas Bupati Khairul Saleh saat itu. mmi