Radar Banjarmasin; Sabtu, 20 Mei 2006
BANJARMASIN - Tahun 2006 ini, kas Pemkot Banjarmasin dipastikan bertambah lagi. Sisa bagi hasil royalti batubara di tahun 2005 lalu rencananya bakal disetorkan Departemen Keuangan RI pada pertengahan Juni nanti.
Di tahun 2005 silam, seharunya Kota Banjarmasin kecipratan royalti batubara berupa bagi hasil sebesar Rp8 miliar. Namun demikian, Departemen Keuangan baru menyetorkannya Rp6 miliar. "Jadi setoran Departemen Keuangan yang rencananya ditransfer pertengahan Juni nanti adalah tunggakan pembayaran di tahun 2005 lalu. Tahun itu kita baru menerima bagi hasil royalti Rp6 miliar," ujar Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin Drs H Djajadi Asnawie kepada wartawan koran ini, kemarin.
Tunggakan uang debu batubara (karena Kota Banjarmasin tak memiliki lahan pertambangan) yang bakal disetorkan di pertengahan bulan depan itu sebesar Rp2 miliar atau tepatnya Rp2.109.556.121,30. Nantinya, tunggakan yang ditransfer Departemen Keuangan RI itu dimasukkan ke pos belanja langsung bagi hasil APBD tahun 2006.
"Uang bagi hasil royalti itu untuk membiayai pembangunan. Karenanya masuk ke kas pemkot, tepatnya akan dimasukkan ke pos belanja langsung bagi hasil dalam APBD tahun 2006," terang Djajadi.
Seperti diketahui, hasil pertambangan batubara di Kalsel diambil oleh pusat. Kemudian royaltinya dibagikan. Dari data tunggakan bagi hasil royalti Departemen Keuangan yang bakal dibayarkan pertengahan Juni nanti, untuk Kalsel besaran jumlahnya Rp63.286.683.638,97. Jumlah tersebut dibagi secara tak merata kepada 13 kabupaten/kota, termasuk Pemprov Kalsel yang paling besar mendapatkan bagian, yakni Rp12.657.336.727,79.
Untuk kabupaten/kota yang paling tinggi dijatah bagi hasil royalti adalah Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp13.126.446.714,90, disusul Kotabaru Rp9.430.903.562,59. Kemudian Tanah Bumbu sebesar Rp5.024.982.413,65, Kabupaten Banjar Rp3.394.702.343,80, HSS Rp2.713.716.591,35, Tapin Rp2.171.702.435,79, dan Kabupaten Batola, HST, HSU, Tabalong, Balangan, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru masing-masing Rp2.109.556.121,30.(yha)