Saturday, July 29, 2006

Portal Batubara Ditertibkan

Radar Banjarmasin; Jumat, 28 Juli 2006

Tak Ada Aksi Perlawanan Warga
BANJARMASIN – Untuk merespon keluhan mayoritas pengusaha batu bara terhadap pungutan liar (pungli), Jajaran Poltabes Banjarmasin berkerja sama dengan Dinas Perhubungan, TNI dan Pemkot, tadi malam bergerak serentak menertibkan portal-portal liar di kawasan Banjarmasin Barat dan Selatan. Penertiban itu direncanakan sampai pagi ini.

Sebelum penertiban ini, persoalan portal sudah pernah beberapa kali dirundingkan dengan warga setempat. Dari persoalan jumlah portal yang boleh memungut sampai uang pungutan itu sendiri selalu saja mengalami kebuntuan. Kalau pun muncul kesepakatan acap kali terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh warga yang mengadakan portal itu. Menanggapi itu, Kapoltabes Banjarmasin Kombes Pol Drs Djoko Prastowo mengajak semua instansi terkait untuk berupaya menertibkan semua portal-portal tak resmi. Dari 16 portal yang ada di kawasan Banjarmasin Barat dan Selatan hanya ada 1 portal yang resmi dan tidak ditutup.

Sejak sore kemarin, petugas sudah berada di titik-titik portal-portal liar. Dari pantauan di lapangan, tepat pada pukul 20.22 truk angkutan pertama batu bara masuk wilayah Banjarmasin Barat. Terlihat truk-truk tersebut dikawal petugas dari TNI, Polisi, DLAJ dan Satpol PP. Untungnya, sampai tadi malam, walaupun terlihat banyak warga yang biasanya melakukan pungutan tetap duduk di sekitar portal-portal yang ditertibkan, namun penertiban itu tetap berlangsung aman.

Menurut Kapoltabes Banjarmasin melalui Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Toetoes SW, portal itu adalah bentuk premanisme yang harus diberantas. “Karena portal liar itu sama dengan bentuk premanisme maka sudah saatnya untuk diberantas,” ujarnya. (dla)