Friday, May 21, 2010

Petani Tambak Ancam Pemkab Kotabaru

B- Post- KOTABARU, KAMIS  - Ratusan petani tambak, Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kotabaru mendatangi kantor Bupati Kotabaru, Rabu (19/5/2010) kemarin.  Mereka menuntut agar pemerintah daerah segara mencabut izin eksplorasi untuk PT Sebuku Sejakah Coal (SSC).

Aksi yang dilakukan di tengah terik matarahari itu membuat demonstran mandi keringat. Namun mereka tetap bersemangat berorasi. Pendemo menenteng spanduk bertuliskan hentikan eksplorasi. Selain itu, mereka juga mencabut papan larangan penambangan batu bara di Pulaulaut yang dikeluarkan Bupati Kotabaru.

Papan larangan terbuat dari ulin tersebut, yakni berupa surat keputusan (SK) Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2004, salah satunya terpasang di kawasan Pulaulaut. Selain mendatangi kantor bupati, mereka juga menyerbu kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan perwakilan rakyat.

Pendemo menilai pemerintah daerah tidak menghargai peraturan yang telah mereka buat sendiri.

Koordinator Lapangan Mahyar meminta pemerintah segera menghentikan kegiatan eskplorasi dan mereka tidak menginginkan ada kegiatan perusahaan, karena petani tambak menilai keberadaan perusahaan tersebut tidak memberikan keuntungan.

"Malah aktivitas perusahaan hanya menimbulkan dampak. Karena bandeng dan udang di tambak kami mati," kata Mahyar.

Mahyar juga mengancam, jika tuntutan mereka tidak direalisasi pemerintah daerah, pihaknya akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa lebih besar. "Jadi saya minta kepada pemerintah daerah segera menghentikan kegiatan itu. Kalau tidak jangan salahkan kami kalau terjadi lagi tindakan anarkis," katanya.

Aksi yang nyaris beringas itu reda setelah mereka ditemui Wakil Bupati Kotabaru Fatizanolo S. Fatizanolo Berjanji akan membawa persoalan tersebut ke unsur muspida dan pembuat kebijakan.

"Jadi saudara-saudara mohon agar tidak melakukan tindakan anarkis," kata Fatizanolo.