Friday, May 21, 2010

Ditahan, Terlibat Pengrusakan Mesin Perusahaan

B- Post KOTABARU, KAMIS - Empat warga yang terlibat aksi penghentian kegiatan eksplorasi perusahaan pertambangan PT Sebuku Sejakah Coal (SSC) di Bekambit Asri, Kecamatan Pulaulaut Timur diamankan Polres Kotabaru.

Keempat warga itu adalah, Daeng Naik, Dile, Tiyar, dan Baha. Sebelumnya polisi mengamakan sebelas warga, Selasa (12/5/2010). Namun lima orang di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, mdan satu masih di bawah umur.

Pengamanan ke empat petani tambak itu, karena berdasarkan laporan pihak perusahaan, mereka diduga melakukan pengrusakan mesin pengeboran milik perusahaan tersebut saat melakukan aksi demo waktu lalu.

Penangkapan itu membuat petani lainnya berang. Jika keempat petani itu tak dibebaskan, mereka berencana mendatangi Mapolres Kotabaru. Mahyar salah satu petani tambak, dihubungi melalui telepon genggamnya,  membenarkan warga akan melakukan aksi solidaritas itu.

Menurut Mahyar, petani tidak melakukan aksi demo, namun hanya ingin menemui Kapolres Kotabaru, meminta agar membebaskan ke empat rekannya mereka itu. "Jika kapolres tak berkenan, kami juga tidak akan memaksa," katanya.

Wakapolres Kotabaru Komisaris Polisi Joko Sulistio membenarkan telah mendapat informasi terkait rencana aksi solidaritas ratusan petani tambak tersebut.

Menurut dia, untuk menyampaikan solidaritas tidak perlu banyak, cukup beberapa perwakilan.

Dia mengingkatkan warga yang ingin melakukan aksi solidaritas agar mengikuti mekanisme yakni seperti mengurus izin ke kepolisian dan harus ada koordinator lapangan, serta yang bertanggung jawab. "Jika mekanisme itu tidak dilakukan, kami berhak membubarkan aksi itu," katanya.

Terkait permintaan petani agar rekan mereka diamankan, Joko menegaskan tidak bisa dikabulkan karena ke empat petani terbukti merusak fasilitas milik perusahaan.