Kamis, 21 Mei 2009 | 08:50 WITA
BANJARMASIN, KAMIS - Stockpile yang berada di wilayah Kota Banjarmasin nasib bakal benar-benar berakhir. Wali Kota H Achmad Yudhi Wahyuni tetap pada pendiriannya tidak akan memberikan dispensasi untuk izin penampungan batu bara itu.
Stockpile di Kota Banjarmasin terbanyak berada di tepian Sungai Barito terutama di Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dengan berakhirnya izin stockpile, menurut Yudhi, berarti keberadaannya ilegal dan itu sudah merupakan kewenangan pihak kepolisian.
Yudhi menegaskan, telah mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang lagi perizinan stockpile di Pelambuan. "Tutup ya tutup! Izinnya berakhir, tidak akan diperpanjang. Bila tetap beroperasi, ilegal! Selanjutnya, untuk pelaksanaan pengamanan, menjadi kewenangan polisi," kata Yudhi, (20/5).
Sikap tegas Yudhi itu sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang melarang angkutan batu bara melewati jalan negara yang diberlakukan mulai 23 Juli 2009.
Disinggung beredarnya kabar ada pengusaha mengajukan izin dispensasi hingga 23 Juli, wali kota mengatakan, dirinya menerima permohonan itu.
"Saya sudah setop, ya setop tidak perpanjang lagi. Izin operasional stockpile adalah HO. Bila HOnya tadi tidak diperpanjang maka sama halnya itu ilegal," tandasnya.
Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Gt Fauziadi, mengatakan karena izin operasionalnya sudah berakhir, semestinya perusahaan tidak boleh lagi melakukan bongkar muat di stockpile.
"Mesti ada sikap tegas Pemko, apakah ditutup ataukah diperpanjang. Kalau ditutup, juga mesti cepat keputusannya sehingga ada alternatif solusi," katanya.