Senin, 6 April 2009 | 11:32 WITA
PELAIHARI, SENIN - Penyidikan perkara dugaan perambahan hutan yang menempatkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Baratala Agung PH akhirnya dhentikan.
Kapolres Tala, AKBP Drs H Dadik Soetyo S telah menandatangi SP3-nya. Penghentian penyidikan tersebut dilakukan karena teryata KP tambang bijih besi Baratala tidak masuk kawasan hutan yang dilindungi.