Rabu, 29-10-2008 | 09:58:56
BATULICIN, BPOST - Jajaran Reskrim Polres Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, kemarin, Selasa (28/10) mengamankan pengusaha yang merupakan penambang batu bara, bernama Rudi Hartono.
Penahanan ini dilakukan pasalnya dia melakukan kegiatan tambang di luar koordinat yang ditetapkan Dinas Pertambangan Pemerintah Kabupaten Tanbu.
"dia menggali tambang masuk di willayah PT Arutmin. Padahal kawasan dia bukan di situ," kata Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Andi Adnan SH SIk, Rabu (29/10).
Menurut dia, tersangka menambang di Desa Jombang Kecamatan Stui Kabupaten Tanbu. Selain tersabgka, petugas juag mengamankan dua alat berat dan batu bara sebanyak 200 metrik ton.